
AMBON,Tabaosmaluku.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di luar Balai Kota Ambon, Kamis (17/4/2025), guna memastikan kedisiplinan dan kehadiran para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIT itu turut didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus; Kepala Dinas Kominfo Sandi, Ronald Lekransy; Sekretaris Satpol PP, Dino Berhitu; serta sejumlah pejabat lainnya.
Di akhir kegiatan, Toisutta menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pelayanan publik berjalan maksimal.
“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk belanja pegawai. Sudah semestinya ini sebanding dengan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya kepada tim media.
Toisutta menegaskan, Pemkot Ambon akan memberlakukan sistem reward and punishment untuk meningkatkan kinerja aparatur. Pegawai yang menunjukkan dedikasi dan integritas akan diberikan penghargaan, sementara yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Kami ingin menciptakan asas keadilan. Yang bekerja sungguh-sungguh akan dihargai, yang lalai akan dibina bahkan ditegur sesuai mekanisme,” tegasnya.
Ia juga telah menginstruksikan BKPSDM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap absensi dan kedisiplinan pegawai, serta segera menindak tegas ASN yang tidak menjalankan kewajibannya.
“Wali Kota dan saya sangat mengapresiasi pegawai yang tetap setia dan konsisten melaksanakan tugas. Kami berharap mereka bisa menjadi teladan bagi yang lain,” tambah Toisutta.
Lebih lanjut, Wawali juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan hati, penuh rasa syukur, dan takut akan Tuhan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan tulus dan maksimal.
Dalam sidak tersebut, OPD yang dikunjungi antara lain: Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Masyarakat Desa (DP3MD), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Inspektorat, Dinas Perpustakaan, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, dan Puskesmas Karang Panjang (Karpan).(**)
