Wamenkumham RI Terima Gelar Adat dari Negeri Rutong Ambon

AMBON, Tabaosmaluku.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menerima gelar adat dari Negeri Rutong, salah satu negeri adat di Kota Ambon, dalam sebuah upacara adat yang digelar pada Selasa (22/4).

Penganugerahan gelar adat tersebut dipimpin langsung oleh Raja Rutong yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitella, bertempat di Baileo Negeri Rutong. Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten III Setda Provinsi Maluku, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Wali Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, serta para anggota Majelis Latupati.

Dalam sambutannya, Maspaitella menegaskan bahwa gelar adat diberikan bukan karena jabatan Hiariej sebagai Wamenkumham, melainkan karena dedikasinya dalam menjunjung nilai-nilai keadilan, keberanian, serta perannya dalam menjaga martabat dan hukum adat.

“Bapak Edward O.S Hiariej telah menjadi bagian dari keluarga besar Negeri Rutong. Gelar ini diberikan bukan karena jabatannya, tetapi karena komitmennya dalam menegakkan nilai-nilai kebenaran dan hukum adat,” ungkap Maspaitella.

Gelar yang diberikan adalah “Matua Matakau Amano Lopurisa Uritalait”, yang berarti Tokoh Berwibawa dan Pemberani dalam Menjaga Hukum Adat serta Melindungi Masyarakat Adat di Wilayah Adat Loporisa Uritalait. Maspaitella menyatakan gelar tersebut merupakan hasil musyawarah tetua adat Negeri Rutong.

Dalam orasi adatnya, Hiariej menyampaikan bahwa perjuangan mengangkat hukum adat ke dalam sistem hukum nasional tidak lepas dari akar sejarah bangsa Indonesia. Ia menekankan pentingnya pluralisme hukum yang mengakui keberadaan hukum adat sebagai pelengkap hukum nasional.

“Di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Hukum adat adalah sumber hukum tertua yang mencerminkan kearifan lokal dan keberagaman budaya,” ujar Hiariej.

Ia juga menegaskan bahwa gelar adat yang diterimanya membawa tanggung jawab besar untuk terus berkontribusi membangun Indonesia, dimulai dari Negeri Rutong.

Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memberikan apresiasi atas penganugerahan gelar tersebut. Ia menyebut kunjungan Wamenkumham menjadi momentum penting dalam upaya mendapatkan pengakuan pusat terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan.(**)

Related Post "Wamenkumham RI Terima Gelar Adat dari Negeri Rutong Ambon"
Halal Bi Halal PPI Ambon Jadi Momentum Pererat Persaudaraan dan Dukung Pembangunan Kota
PKA ANGKATAN 13 LINGKUP PEMPROV MALUKU LAKUKAN STULA DI KAB. BURU
Pemkot Ambon Gelar Rakor II Progres Kota Sehat di Marina Hotel