
Ambon, Tabaosmaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku resmi menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam Masa Sidang Kedua Tahun 2025 pada hari Rabu (5/3). Rapat ini berlangsung dalam rangka penyampaian pidato perdana Gubernur Maluku masa jabatan 2025-2030, Hendrik Lewerisa, didampingi oleh Wakil Gubernur Abdullah Vanath.
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Maluku dengan suasana yang tertib dan terbuka untuk umum. Dalam kesempatan tersebut, DPRD Maluku turut menyampaikan ucapan selamat memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah kepada umat Muslim di Maluku serta selamat menyambut Minggu Sengsara dan Jumat Agung bagi umat Kristiani.
Pelantikan Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku telah dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia. Prosesi pelantikan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden Nomor 15/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.
Sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SG tertanggal 6 September 2024, gubernur yang telah dilantik diwajibkan menyampaikan pidato perdana dalam sidang paripurna DPRD provinsi masing-masing setelah serah terima jabatan.
Dalam pidatonya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Beliau menekankan pentingnya persatuan agar umat Muslim di Maluku dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.
Sidang paripurna ini menjadi momentum awal bagi kepemimpinan baru di Maluku untuk menyampaikan visi dan arah kebijakan lima tahun ke depan. Masyarakat Maluku pun menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dalam membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan.(**)
