Ambon, Tabaosmaluku.com – Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie menerima kunjungan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumatera Utara di Ruang rapat Lantai VI Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (13/5/2024).
Tangkas Manimpan Tobing, Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan ini untuk memperoleh masukan dan informasi demi penyempurnaan tugas-tugas pansus.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Pj. Gubernur Maluku beserta Jajaran yang telah berkenan menerima kehadiran kami disini,”ungkapnya.
Sebanyak 10 anggota pansus hadir dalam kunjungan kerja ini. Selain itu, pansus juga di damping beberapa pimpinan OPD yaitu, Kepala Bappeda, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PU dan Penataan Ruang, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura.
Dalam kesempatan itu, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie memberikan apresiasi yan tinggi kepada Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumut beserta seluruh jajaran yang memilih Provinsi Maluku sebagai tujuan untuk sharing, saling bertukar pikiran dan pengalaman.
Disampaikan, LKPJ Gubernur Maluku yang disusun selama ini objektif dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Karena melalui LKPJ kita akan menginformasikan secara objektif tentang kinerja pemerintah daerah sekaligus memperoleh masukan terhadap perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun depan.
Dalam LKPJ juga, jelas mantan Kadis Kehutanan Provinsi Maluku ini, diuraikan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah mulai dari output yang dihasilkan oleh sub kegiatan dan kegiatan sampai dengan outcome dari berbagai program yang dilaksanakan yang berdampak terhadap pencapaian visi-misi Gubernur dapat dinilai.
Penilaian yang dilakukan pun, lanjutnya, berdasarkan berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD yang bersifat 5 tahunan dan RKPD yang bersifat tahunan.
Ia menambahkan, dalam LKPJ termuat pula tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan kebijakan-kebjakan strategis yang diambil pemerintah daerah pada tahun berjalan serta laporan pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh pemprov Maluku.
“Terkadang dalam penyampaian LKPJ antara eksekutif dan legislative memiliki sudut pandang yang agak beda.
Namun hal tersebut, merupakan sebuah dinamika untuk mencapai suatu kesimpulan yang sama-sama disepakti dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,”tandasnya. (**)