
Ambon, Tabaosmaluku.com – Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku gelar kegiatan peningkatan kapasitas pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP) jenjang SMK dilingkungan dinas pendidikan provinsi Maluku tahun anggaran 2024, Senin (14/5/2024) bertempat di hotel Marina.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pengawas dan pelaksana lingkup dinas pendidikan provinsi Maluku, bapak ibu pengawas dan korwil kepala sekolah dan bendahara BOSP jenjang SMK se – kabupaten kota dan seluruh tim pelaksana.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku Dr Ir Insun Sangadji dalam sambutannya yang dibacakan Anisa SE, kepala bidang SMK menyampaikan, berterima kasih dan beri penghargaan kepada para kepala sekolah SMK dan bendahara BOSP yang telah hadir mengikuti kegiatan.
Semoga kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pencerahan tentang penatausahaan dan pengelolaan serta pengunaan dana BOSP dengan baik dan benar.
Ia mengatakan, sebagai sumber pendanaan di sekolah , sehingga dapat meningkatkan mutu dan daya saing serta pengembangan pendidikan bolasi yang kemudian akan berdampak positif terhadap perbaikan dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk bisa maju dimana pendidikan harus mampu mentransformasi sumber daya manusia (SDM), untuk menjadi kreatif, inovatif, tangguh dna terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.
Oleh kerena itu peningkatan mutu pendidikan nasional menjadi sangat penting sebagai wujud komitmen pemerintah telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan.
Lanjutnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya non operasional bagi suatu pendidikan sehubungan dengan penerimaan sekolah.
Dengan kewenangan tersebut, Dinas pendidikan dna kebudayaan provinsi Maluku yang dipimpin Dr Ir Sangadji, lewat bidang pembinaan SMK menggelar kegiatan tersebut.
Selain itu kadis sampaikan terima kasih kepada bidang SMK sebagai pelaksana teknik
Ia berharap, untuk terus melaksanakan monitoring dan evaluasi pendampingan agar tepat sasaran.
Semantara dalam laporan panitia, melaporkan kegiatan tersebut peserta terdiri dari kepala sekolah penerima dan bos yakni 118 SMK dari 11 kabupaten kota.
Ia menjelaskan, selaku pengelola dan penanggung jawab dana BOSP SMK tahun anggaran 2024 dan bendahara atau operator dana BOSP dapat ikuti dengan sebaik baiknya agar tidak mengalami Maslah yang nantinya dapat berurusan dengan proses hukum. (**)
