
AMBON, Tabaosmaluku..com – Pemerintah kota tual (Pemkot) masuk zona kuning hasil Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman.
Hasil penilaian kepatuhan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat kepada Penjabat Wali Kota Tual, Akhmad Yani renuat di ruang rapat kantor ombudsman Kamis (22/2/2024)
Kepada awak Media Hassan Slamat Mengatakan, sebelumnya Kota Tual berada di zona merah dengan skor 54,84, dalam kurun waktu satu tahun, Kota Tual berhasil meningkatkan skornya secara signifikan, menunjukkan dedikasi dan upaya serius pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
kemajuan signifikan yang diraih Kota Tual. “Pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 menunjukkan hasil yang luar biasa.
Ia mengatakan peningkatan standar pelayanan dan maklumat layanan di berbagai OPD antara lain
Penguatan kompetensi penyelenggara layanan melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Perbaikan sarana prasarana dan sistem informasi pelayanan publik.
Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan kritik.
“Salah satu contoh konkrit perbaikan adalah di bidang kesehatan. Dua Puskesmas di Kota Tual, yaitu Puskesmas Tual dan Puskesmas Dullah, berhasil masuk zona kuning dengan nilai 67,26, hal ini menunjukkan komitmen Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” Ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Penjabat Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat kepada awak juga mengatakan mengatakan, meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, Pemerintah Kota Tual tidak berpuas diri, kami terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karenanya, target kami tahun depan akan mencapai zona hijau kepatuhan pelayanan publik.(**)
