
Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Avira, Desa Batu Merah, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. “Pembangunan harus diminimalisir dampak negatifnya dan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai perjalanan strategis jangka panjang,” ujar Wattimena.

Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan harus dilakukan secara efisien dan memperhitungkan berbagai aspek seperti layanan ekosistem, risiko lingkungan, serta kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim. Visi besar pembangunan Kota Ambon, lanjutnya, adalah menjadikan kota ini inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
“Kita memiliki kewajiban untuk mempersiapkan kota ini agar dapat dihuni dan dinikmati oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan keberlangsungan lingkungan,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti berbagai isu lingkungan yang menjadi perhatian utama, seperti perubahan iklim global dan polusi, khususnya sampah plastik yang mencemari Teluk Ambon. Ia menyerukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu, Wattimena mengingatkan tentang ancaman kerusakan hutan akibat perluasan permukiman. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota, termasuk dalam penyusunan tata ruang wilayah.
“Kota ini boleh digunakan untuk pembangunan, tetapi kualitas lingkungannya tetap harus dijaga. Kita ingin Ambon tetap menjadi kota layak huni dalam lima, sepuluh, hingga tiga puluh tahun ke depan,” ujarnya.
Wattimena menyampaikan harapannya agar konsultasi publik ini menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMD yang berkualitas dan komprehensif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.
“Beta par Ambon, Ambon par samua,” tutupnya.(**)




