Mandati Bantah Gaji Guru P3K Diselewengkan

   Ambon, Tabaosmaluku.com – Ketua Panitia Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) ke – 78 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku M.Husen Mandati, akhirnya membantah keras, adanya tudingan yang di alamatkan kepada Dikbud Maluku melalui media sosial, telah menyeleweng gaji guru P3K .

Kepada wartawan, Senin, (27/11/2023) di ruang kerjanya Mandati mengakui, bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar dan tidak mendasar karena tidak disertai dengan bukti-bukti.

Menurut Mandati, bahwa gaji P3K sampai saat ini belum terbayarkan, bukan karena adanya sebuah permainan atau kesengajaan yang dilakukan Dikbud Maluku. Namun ada hal-hal lain yang mestinya di pahami.

Dijelaskan Mandati, SK guru P3K di keluarkan sekitar bulan Juli 2023 kemarin, kala itu APBD induk sudah berjalan di bulan Januari dan Februari 2023. Dan jika merujuk pada mekanisme dan aturan yang berlaku maka pembayaran gaji guru P3K serta merta tidak dapat dilakukan lagi dan itu harus menunggu APBD perubahan.

Di ungkapkan Mandati, penyusunan gaji P3K dilakukan menjadi kewenangan Dikbud Maluku namun penyusunan itu harus diketahui dan di setujui oleh DPRD Provinsi Maluku.

Tidak saja itu gaji P3K lanjut Mandati mesti di evaluasi dan perlu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Nah itu  yang kini sementara jalan, maka kita menunggu tidak bisa dibayar jika belum ada hasil evaluasi dari Kemendagri ini yang belum dipahami oleh teman teman guru, sebab  ada mekanisme tertentu untuk.membayar gaji guru P3K,

Untuk itu Mandati meminta guru P3K dapat memahami aturan dan mekanisme yang berlaku dan tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tempat tugas masing- masing. Mengingat akan ada tahapan monitoring kepada para guru P3K

Terkait gaji Guru P3K yang sudah 6 bulan belum di bayarkan, Mandati sungguh memahami dan merasakan apa yang dialami guru P3K. Namun di berharap, keterlambatan ini tidak memupus semangat para guru P3K untuk terus berkarya demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

“Kami  bekerja berbulan-bulan barulah dapatkan gaji karena kami masih menunggu kebijakan daerah maupun pusat. Seandainya semua proses yang ditentukan semuanya sudah beres dan telah diberikan lampu hijau  maka kami akan memberikannya. Tetapi belum ada warning untuk pembayaran, jadi kita tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab bekerja itu harus berdasarkan mekanisme karena kalau tidak maka akan jadi temuan dan itu jelas kami tidak mau”, tuturnya (**)

Related Post "Mandati Bantah Gaji Guru P3K Diselewengkan"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman