KPU Tetapkan Pasangan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath Raih Suara Terbanyak Di Pilkada Maluku

Ambon,Tabaosmaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku resmi menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024.Dalam rapat pleno yang digelar pada Senin, 9 Desember 2024.

Pasangan calon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M dan Abdullah Vanath, S.Sos, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 437.379 suara atau sekitar 53,72% dari total suara sah.

Kemenangan Telak Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath berhasil unggul jauh dari dua pasangan calon lainnya, mengamankan 437.379 suara.

Pasangan ini berhasil mematahkan dominasi calon petahana, Letjen (Purn) Jeffry A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas, yang memperoleh 249.013 suara, serta pasangan nomor urut 2, Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Dr. Michael Wattimena, S.E., S.H., M.M, yang mendapatkan 236.377 suara.

Kemenangan pasangan dengan slogan Lawanena ini menunjukkan dukungan yang luas dari masyarakat Maluku, yang menginginkan perubahan signifikan di bawah kepemimpinan mereka.

Pasangan Lewerissa-Vanath diprediksi akan membawa angin segar bagi pembangunan Maluku selama lima tahun ke depan.

Penghargaan untuk Seluruh Masyarakat Maluku Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, dalam pengumumannya menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam Pilgub 2024 ini.

Proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan tertib, mencerminkan tingginya kedewasaan demokrasi masyarakat Maluku.

“Ini adalah kemenangan bagi seluruh rakyat Maluku, bukan hanya pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fuad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, termasuk jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta relawan yang telah bekerja keras memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan transparan dan akuntabel.

Detail Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Maluku 2024 Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam formulir Model D.Hasil Prov-KWK-Gubernur, KPU Provinsi Maluku menetapkan perolehan suara sebagai berikut:

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1:
Letjen (Purn) Jeffry A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas
Perolehan Suara Sah: 249.013 suara

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2:
Irjen. Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Dr. Michael Wattimena, S.E., S.H., M.M
Perolehan Suara Sah: 236.377 suara

3. Pasangan Calon Nomor Urut 3:
Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M dan Abdullah Vanath, S.Sos
Perolehan Suara Sah: 437.379 suara

Dengan selisih suara yang signifikan, pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath dinyatakan sebagai pemenang dan resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih periode 2025-2030.

Prospek Masa Depan Maluku di Bawah Kepemimpinan Baru Pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath diharapkan membawa perubahan besar bagi Provinsi Maluku.

Fokus mereka pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, menjadi salah satu poin utama yang mendulang simpati masyarakat.

Kemenangan ini pun disambut hangat oleh berbagai kalangan di Maluku, yang berharap pemerintahan baru ini dapat mewujudkan visi mereka untuk Maluku yang lebih sejahtera dan maju.

Pengumuman resmi hasil pemilihan ini dilakukan pada pukul 06.41 WIT, menandai akhir dari proses panjang Pilgub Maluku 2024 yang berlangsung dengan sukses.

KPU Provinsi Maluku berharap hasil ini dapat diterima oleh semua pihak, dan semua kandidat yang berkompetisi di Pilgub 2024 dapat terus berkontribusi dalam memajukan Maluku. (**)

Related Post "KPU Tetapkan Pasangan Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath Raih Suara Terbanyak Di Pilkada Maluku"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman