AMBON, Tabaosmaluku.com – Memasuki masa tenang, yakni H-1 sebelum pencoblosan kepala daerah dilaksanakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon memusnahkan belasan surat suara yang rusak.
Pemusnahan dilakukan oleh Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya, disaksikan dan diikuti oleh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hari ini kita pemusnahan surat suara yang rusak dan kelebihan, sengaja kami lakukan H-1 pelaksanaan Pilkada dikarenakan kondisi alam Kota ini yang tidak terdiri atas pulau-pulau yang terpisah jauh,” ungkap Kaya, usai melaksanakan proses pemusnahan surat suara rusak, Selasa (26/11/24), di Sporthall – Karang Panjang.
Lanjutnya, selain pelaksanaan pemusanahan surat suara yang rusak, hari ini juga dilakukan pendistribusian kotak suara ke 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Ambon.
“Distribusi yang kita lakukan melalui KPU Kota Ambon, menggunakan vendornya adalah Kantor Pos. Bagi petugas juga sudah diingatkan tolong perhatikan dan teliti baikbaik dalam menyalurkan seluruh logistik, agar memenuhi 5T (Tepat Waktu, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Jenis, dan Tepat Kualitasnya),” tandasnya.
Dirinya berharap, proses Pilkada dibesok hari (Rabu,27/11/24), dapat berjalan dengan baik, dan mampu menghasilkan pemimpin terbaik bagi kota dan Provinsi ini kedepannya.
“Dengan demikian pilkada ini dia berjalan lancar dan kita bisa mendapatkan pemimpin untuk lima tahun kedepan baik itu Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota,”harapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, membeberkan surat suara rusak yang dimusnahkan oleh pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan disaksikan oleh Forkopimda berjumlah 24 surat suara.
“Surat suara yang rusak untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur sebanyak 11 lembar, dan Wali Kota-Wakil Wali kota 13 lembar. Selain pemusanahan, kami juga melakukan pendistribusian kota suara secara serentak hari ini ke seluruh TPS yang tersebar di Kota Ambon,” pungkasnya. (**)