Kabid SMK Disdikbud Maluku Kooperatif Penuhi Panggilan Dirkrimsus, Praktisi Hukum S. Hamid Fakaubun Angkat Bicara

Ambon, Tabaosmaluku. Com- Hadirnya Anisah, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam memenuhi panggilan Dirkrimsus Polda Maluku merupakan satu langkah yang perlu di contohi oleh pejabat publik di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Pasalnya, sebelum Anisah di periksa, banyak rumor dan spekulasi negatif yang telah di layangkan kepada beliau tetapi beliau membantah itu semua dengan hadir langsung tanpa di dampingi kuasa hukum ini membuktikan kalau beliau taat dan patuh terhadap hukum.

Direktur Moluccos Corruption Wacht S. Hamid Fakaubun, SH., MH menilai ada upaya penggiring opini yang negatif dilayangkan kepada Anisah secara masif dan sistematis.

Hal ini dibuktikan dengan beberapa pemberitaan miring yang sengaja dilakukan oleh beberapa media lokal dan buzzer terhadap beliau.

“Saya melihat ada upaya merusak nama baik dan citra beliau yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dibuktikan dengan tidak ada korelasi beberapa judul berita dan isi berita kemudian data-data yang disebutkan dalam beberapa media tersebut adalah Asbun alias asal bunyi,” sebut Fakaubun.

Herannya lagi lanjut Fakaubun, ada beberapa orang yang diperiksa bersamaan dengan Anisah tetapi pemberitaan hanya dilayangkan kepada Anisah secara pribadi.

“Ini maksudnya apa, dan motifnya apa sih,” tanya Fakaubun.

Ia berharap, fungsi pemberitaan itu untuk mengedukasi dan mencerdaskan pembaca bukan sebaliknya, serta tujuannya apa agar masyarakat yang mengonsumsi berita itu tidak mendapatkan berita bohong alias hoax.

Sebab, setiap orang melekat dengan yang namanya asas praduga tak bersalah. Karena sebelum ada putusan pengadilan yang mengatakan seseorang itu terbukti bersalah dan melanggar hukum jangan kita mendahului pemberitaan yang sudah menjustifikasi yang bersangkutan.

“Saya yakin dalam proses pekerjaan proyek-proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku mulai dari perencanaan, proses tender hingga pekerjaan dilaksanakan melalui prosedur, baik dalam pengawasan dan pelaporan dari aparat penegak hukum baik itu dari Kejaksaan maupun dari aparat pengawas internal pemerintah sebab itu anggaran negara yang di gunakan. Makanya saya yakin sungguh pasti semua itu ada dalam pengawasan,” paparnya.

“Ini bukan zaman batu jadi kita sulit mendapatkan akses informasi, saya yakin semua pekerjaan berbasis ITE dan siapa saja bisa mengakses dan melihatnya jadi sulit untuk orang melakukan manipulasi terhadap laporan-laporan keuangan maupun laporan progres pekerjaan di lapangan,” sambungnya.

Ketua OKK KNPI Provinsi Maluku ini masih meyakini kalau lembaga penegak hukum kepolisan kerjanya pasti objektif dan profesional tidak ada muatan dan tendensi politik dan ini murni persoalan hukum.

“Untuk itu, kami berharap dalam momentum politik ini mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam momentum politik ini, jangan terprovokasi dengan pemberitaan-pemberitaan provokatif,” pesan Fakaubun.(**)

Related Post "Kabid SMK Disdikbud Maluku Kooperatif Penuhi Panggilan Dirkrimsus, Praktisi Hukum S. Hamid Fakaubun Angkat Bicara"
BUKA BIMTEK PEMANFAATAN DATA REGSOSEK, SABIRIN HARAP PEMDA DAPAT MENDORONG SUMBER DATA YANG ADA
Pemkot: Diskominfo Dan Persandian Mengikuti Evaluasi Smart City Tahap Kedua Tahun 2024
IDI Cabang Ambon, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada ASN Di lingkup Pemkot Ambon.