Ombudsman RI berikan predikat zona hijau kepada Dinas sosial Pemkab Bursel atas kepatuhan pelayan publik

Ambon,Tabaosmaluku. com -Ombudsman RI perwakilan Maluku memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten buru Selatan, atas penilaian standar pelayanan publik tahun 2023.

Status penilaian kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Buru Selatan tahun 2023, masih berada di zona kuning namun ada capaian  baik yang di peroleh Dinas Sosial yang mana hasil penilaiannya mencapai zona hijau.

Sehingga Dinas Sosial akan menjadi contoh bagi OPD OPD lainnya dalam melaksanakan fungsi dan pelayanan sesuai dengan  standar kepatuhan pelayanan publik yang baik.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati  kabupaten Buru Selatan (Bursel),   Gerson  Selsily, kepada wartawan usai menerima laporan hasil penilaian tingkat kejatuhannya pelayanan publik di kantor Ombudsman  RI perwakilan Maluku,  Rabu, ( 21/02/20 24).

Selsily mengatakan, kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Ombudsman dalam penilaian atas kepatuhan pelayanan publik setiap tahun. Ini tentu memberikan dampak yang baik bagi perkembangan pemerintahan melalui kinerja seluruh OPD, khususnya dalam pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023,  yang dilakukan Ombudsman Maluku,  di mana  nilai yang di peroleh kabupaten Buru Selatan saat ini memang masih sangat kurang yakni di zona kuning, “ungkapnya.

“Nah ini akan menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memperbaiki, membenahi dan meningkatkan kinerja di seluruh OPD ke depan, agar Kabupaten Buru Selatan bisa mencapai zona hijau.

Sementara itu itu, ditempat yang sama kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku,  Hasan Slamat mengatakan, dari 4 dimensi penilaian yang dilakukan, yang masih sangat kurang yakni dimensi input. Ini yang perlu ditingkatkan di seluruh OPD di Kabupaten Buru Selatan.

Hasan menambahkan, dari 4 dimensi penilaian rata-rata hampir seluruh OPD di pemerintah provinsi Maluku  belum dilakukan secara maksimal. Ada yang kurang sama sekali yakni ketersediaan dan pemanfaatan website di setiap OPD.

Ketersediaan website ini sangat penting karena melalui website ini seluruh kegiatan OPD akan terpantau bukan hanya di daerah tapi juga di pusat untuk itu hal ini mesti menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah yang ada di provinsi Maluku.

Hasan berharap, di tahun 2024  Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dapat memperbaiki kinerja pelayanan publik terbaik agar bisa masuk ke zona hijau. (**)

Related Post "Ombudsman RI berikan predikat zona hijau kepada Dinas sosial Pemkab Bursel atas kepatuhan pelayan publik"
Pj.Wali Kota Ambon, Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024
Terkait Dana Bos & Dana Desa, PJ. bupati SBB Jais Ely Bantah Tuduhan Intimidasi
Keluarga Korban Minta Keadilan Dari Aparat Penegak Hukum