Ambon–Tabaosmaluku.com; Dalam rangka peningkatan kepatuhan masyarakat terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina SAMSAT Provinsi Maluku melakukan rapat koordinasi pada hari kamis (22/02/2024) yang bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Gedung RTMC Ditlantas Polda Maluku.
Rapat kali ini dihadiri oleh, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku Herman Haurissa, SE, Dirlantas Polda Maluku Rusdy Pramana Suryanagara S.I.K serta Kepala Bapenda Provinsi Maluku Fortuna Sipasulta, M.Si. Action plan yang di sepakati ialah :
1. Melaksanakan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor yang frequensinya akan ditambah dibandingkan tahun sebelumnya, di semester pertama dan semester kedua tahun 2024.
2. Bersama melakukan sosialisasi peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
3. Penambahan ETLE Mobile di beberapa ruas jalan kota Ambon
4. Sincronisasi penyatuan data Regident Ranmor dengan Data e-Samsat
Dalam rapat kali ini ditutup dengan penandatanganan komitmen dan Timeline rencana kerja satu tahun Tim Pembina samsat Provinsi Maluku selama tahun 2024 guna dapat mengukur dan mengevaluasi hasil kinerja oleh tiga instansi tersebut.
Semoga dengan adanya rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku dapat terbangun sinergitas lebih baik lagi antar instansi khususnya terkait pendapatan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak (**)