Ambon,Tabaos Maluku.com-Berdasarkan pemberitaan media N25 News tertanggal (16/11/2023) kemarin,lewat pengacara Fileo Pistos Noija,Charlie Noya mengklarifikasi kejadian tersebut.
Menurutnya peristiwa yang terjadi pada sore hari di Desa Poka Kelurahan Tihu Kecamatan Teluk Ambon,pukul 04.00 WIT.
Berdasarkan pemberitaan media N25 bahwa ada yang benar dan ada yang tidak benar.
Lewat pengacara Fileo Pistos Noija,Charlie Noya menjelaskan pemukulan terhadap TL,karena TL telah menghina kampung mereka.
Charlie menyebut bahwa dia tidak pernah mengeluarkan kata-kata hianaan terhadap salah satu suku Maluku
Untuk itu,lewat media N25 kembali dirinya menyatakan bahwa tidak ada lagi persoalan karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Untuk itu, Charlie Noya meminta maaf terhadap pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.(**)