Ambon, Tabaosmaluku. com – Merujuk pada laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang telah dirilis oleh BPK-RI tanggal 12 Januari 2024, Akhirnya Pemerintah Kota Ambon, melalui Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse selaku pengguna anggaran menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023-2023.
“Selaku Sekkot dan juga sebagai Koordinator Pengelola Keuangan pada Pemerintah Kota Ambon dan Juga Pengguna Anggaran pada SKPD Sekretariat Kota saya perlu menyampaikan hal ini kepada publik, sehingga publik mengetahui dan tidak menjadi penafsiran yang miring atau negatif terkait penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan di kota ini,” kata Ririmasse ketika ditemui di ruang kerjanya, Balai Kota, Selasa (23/1/24).” Demikian di ungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, kepada wartawan ketika di temui di ruang kerjanya.
Temuan hasil pemeriksaan BPK-RI lanjut Ririmasse terdapat 30 laporan dan 83 rekomendasi atas laporan Pemkot.
Dari temuan itu menurut Ririmasse, 23 telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Sementara 25 temuan yang sebelumnya belum sesuai telah diselesaikan, termasuk temuan belanja modal tahun 2023 dalam penyelesaian.
Dengan penjelasan ini, kira bisa menjawab seluruh polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku.” Harap Ririmasse (**)