Wattimena: RDTR dan KLHS Penting untuk Arah Pembangunan Kota Ambon

Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk dua wilayah perencanaan, yakni wilayah Timur Selatan dan Kecamatan Nusaniwe.

Kegiatan yang berlangsung di lantai 3 Hotel Biz Ambon ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, M.Si, dengan ketukan palu sebagai tanda dimulainya FGD. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kota Ambon, anggota Komisi III DPRD, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, serta sejumlah pimpinan OPD dari lingkup Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya penyusunan RDTR dan KLHS sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata ruang kota yang berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Ia menyebut bahwa proses ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Ruang.

“Proses ini akan sangat menentukan bagaimana kita merancang pembangunan Kota Ambon secara detail dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat diharapkan memberikan perhatian serius,” tegas Wattimena.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya penataan wilayah pesisir dan sinkronisasi perencanaan dengan dokumen provinsi seperti RTRW. Ia berharap RDTR dapat menjadi acuan legal dan teknis dalam menentukan lokasi, intensitas, dan prioritas pembangunan di Kota Ambon.

Penyusunan RDTR dan KLHS akan berlangsung sejak akhir Juni hingga Desember 2025, dengan melibatkan tenaga ahli dan tim teknis dari Dinas PUPR Kota Ambon. Proses ini meliputi sejumlah tahapan, mulai dari FGD, survei lapangan, penyusunan teknis per wilayah perencanaan, hingga koordinasi lintas instansi.

Wali Kota juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif terlibat dan memberikan masukan demi menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, komprehensif, dan mampu mencegah konflik tata ruang di masa mendatang.

“Dengan adanya dokumen RDTR yang detail dan KLHS yang matang, kita dapat menentukan lokasi, intensitas, dan prioritas pengembangan kawasan secara terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.(**)

Related Post "Wattimena: RDTR dan KLHS Penting untuk Arah Pembangunan Kota Ambon"
Elly: Dispar Maluku Terus Rayakan Natal sebagai Sarana Menyebarkan Cinta dan Persatuan
Gubernur Maluku Dukung Program Tiket Gratis Kapal Laut Jelang Natal 2025, Kuota Berkurang Akibat Efisiensi 
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua