Wali Kota Ambon Tegas Larang Parkir dan Jualan Buah di Depan MCM

AMBON,Tabaosmaluku.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan larangan parkir kendaraan roda dua di ruas Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) Tantui. Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi permintaan salah satu warga yang ingin kembali mengelola area parkir di lokasi tersebut.

“Dengan tegas saya katakan, tidak boleh ada parkir di sana. Pemerintah Kota telah menetapkan 27 titik parkir resmi di Kota Ambon dan tidak akan ada penambahan lagi,” ujar Wattimena dalam pernyataan resminya pada Jumat (2/5/2025) di Balai Kota.

Menurutnya, keputusan menutup area parkir di depan MCM didasarkan atas pertimbangan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kawasan tersebut dinilai rawan kemacetan dan kecelakaan, sehingga Pemkot tidak memberikan toleransi untuk aktivitas parkir di lokasi itu.

Selain parkir, Wali Kota juga melarang aktivitas penjualan buah musiman seperti durian di kawasan depan MCM. Para pedagang buah diarahkan untuk berjualan di Pasar Mardika, khususnya pada malam hari.

“Tidak boleh ada yang jual buah di situ. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk menertibkan. Kita ingin kota ini tertata rapi. Ini Kota Ambon, bukan kampung. Kita tidak akan membiarkan wajah kota menjadi semrawut,” tegasnya.

Wattimena pun meminta seluruh warga Kota Ambon untuk mematuhi kebijakan ini demi mendukung upaya penataan kota yang lebih baik ke depan.(**)

Related Post "Wali Kota Ambon Tegas Larang Parkir dan Jualan Buah di Depan MCM"
Gubernur Maluku Dukung Program Tiket Gratis Kapal Laut Jelang Natal 2025, Kuota Berkurang Akibat Efisiensi 
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua
Kehangatan Gasperz Dan Lewenussa Menyatu Dalam Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon