
Ambon, Tabaosmaluku.com — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Passo, Selasa (10/6).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP, dan Lembaga Rumah Generasi sebagai bagian dari upaya mendorong pemberdayaan dan peningkatan kapasitas para penyandang disabilitas di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan kota yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong penerapan regulasi yang menjamin hak-hak penyandang disabilitas agar kita benar-benar menjadi kota yang inklusif, sebagaimana tertuang dalam visi, misi, dan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujar Wattimena.
Wattimena juga menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengharuskan instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN/BUMD, untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 2 persen dari total pegawai, sementara sektor swasta diwajibkan sebesar 1 persen.
Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan dua materi utama yaitu pelatihan komputer dan sesi healing atau pemulihan emosional. Program ini dirancang untuk tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis peserta, tetapi juga memperkuat kesejahteraan mental dan emosional mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi penyandang disabilitas, serta menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama membangun lingkungan kerja yang setara, adil, dan ramah inklusi.(**)




