
Ambon,Tabaosmaluku com – Dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dan Wakil Wali Kota, Elly Toisutta, berencana melakukan penataan birokrasi dalam waktu dekat.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon dalam Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Periode 2025–2030, yang berlangsung pada Selasa (4/3/2025). Ia menegaskan bahwa penataan birokrasi menjadi prioritas utama, terutama dalam menyelesaikan persoalan Disclaimer yang selama ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena menekankan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon harus mematuhi aturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Jika ditemukan ASN yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas, baik berupa tindakan disiplin hingga pencopotan dari jabatan.
“Membangun kota ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak. Oleh karena itu, kami dengan rendah hati meminta dukungan dari Forkopimda, DPRD Kota Ambon, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan rakyat,” ujar Wali Kota Ambon.
Kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Plh Sekda, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Dinas, dan ASN, ia berharap adanya komitmen bersama untuk bergerak dalam satu barisan demi pembangunan Kota Ambon yang lebih baik.
“Kami membutuhkan tim kerja yang solid untuk mencapai tujuan bersama. Kami tidak butuh ASN yang bekerja setengah hati, tidak butuh ASN yang bekerja demi kepentingan pribadi, tidak butuh ASN yang menghadirkan dua matahari dalam pemerintahan, dan tidak butuh ASN yang lebih sering nongkrong di rumah kopi daripada bekerja,”tegasnya.
Wali Kota Ambon berharap, ASN yang masih memiliki pola kerja seperti itu dapat segera berbenah diri. “Mari kita bersama-sama membangun Kota Ambon yang lebih baik di masa depan,” pungkasnya.(**)




