Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sekolah Pastikan SPMB Sesuai Aturan

AMBON,Tabaosmaluku.com – Tahun ajaran baru 2025/2026 akan segera dimulai. Untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Ambon berjalan sesuai aturan, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, meninjau sejumlah sekolah pada Selasa (8/7/2025) pagi.

Dalam kunjungan tersebut, Toisutta menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan beberapa ketentuan SPMB dipatuhi, mulai dari jumlah siswa yang diterima, usia anak masuk SD, hingga jumlah siswa per rombongan belajar (rombel).

“Untuk SD maksimal 28 siswa per rombel, sedangkan SMP maksimal 32 siswa per rombel,” jelas Toisutta di sela kunjungannya.

Ia menambahkan, selain memastikan ketentuan SPMB, pihaknya juga mendengarkan langsung berbagai masukan dari kepala sekolah, terutama terkait ketersediaan infrastruktur dan pemerataan jumlah guru.

“Apa yang disampaikan ini menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memastikan lebih awal setiap kebutuhan sekolah. Baik infrastruktur maupun pemerataan guru, sehingga menjadi langkah awal kita meningkatkan kualitas pendidikan di tahun ajaran 2025/2026 hingga lima tahun ke depan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, yang turut mendampingi Wawali, mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, para kepala sekolah juga diingatkan untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara tepat serta menghindari pungutan liar dalam bentuk apa pun.

“Kami juga menyampaikan kepada para kepala sekolah agar memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu diakomodir dalam program Indonesia Pintar (PIP),” ujarnya.

Taso menambahkan, tindak lanjut dari kunjungan ini adalah Dinas Pendidikan akan menggelar pertemuan dengan sekolah-sekolah per kecamatan untuk menyosialisasikan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan kepada semua satuan pendidikan di Kota Ambon.

Adapun sekolah-sekolah yang dikunjungi antara lain SMP Negeri 9, SD Negeri 1 dan 2 Lateri, SD Inpres Lateri, SD Negeri 79, SD Negeri 87, SMP Negeri 14, SMP Negeri 6, SD Negeri 1 dan 2 Ambon, SD Negeri 61, SMP Negeri 4, serta komplek Sekolah P dan K.(**)

Related Post "Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sekolah Pastikan SPMB Sesuai Aturan"
Elly: Dispar Maluku Terus Rayakan Natal sebagai Sarana Menyebarkan Cinta dan Persatuan
Gubernur Maluku Dukung Program Tiket Gratis Kapal Laut Jelang Natal 2025, Kuota Berkurang Akibat Efisiensi 
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua