Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

Batam, Tabaosmaluku.com– Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus serta Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si., melakukan evaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa (07/05/2024).

Dewi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak
kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan
(SWDKLLJ) merupakan isu utama yang dihadapi oleh Kantor Bersama Samsat.
Menurutnya, berdasarkan data internal Jasa Raharja, sampai dengan Maret 2024, tingkat kepatuhan wajib pajak hanya sebesar 41,64 persen.

“Rapat evaluasi ini merupakan pertemuan antara seluruh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera untuk menghasilkan analisa yang komprehensif
atas pelaksanaan Program Kerja Pembina Samsat, sebagai upaya perumusan inisiatif
strategis terkait permasalahan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut,” ujar Dewi.

Dewi menambahkan, salah satu program kerja yang dilaksanakan adalah proses penegakan hukum. Dalam kaitannya dengan penegakan hukum, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui implementasi Pasal 74 UU 22 Tahun 2009. “Hal ini kita harapkan dapat segera diimplementasikan, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan proses regident ranmor menuju peningkatan validitas data ranmor, dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan proses penegakan hukum, juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha, untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs.Yusri Yunus, menyampaikan bahwa Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga
kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M. Si. menyampaikan bahwa saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut.

“Penguatan regulasi baru melalui UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” ucapnya.(**)

Related Post "Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera"
BUKA BIMTEK PEMANFAATAN DATA REGSOSEK, SABIRIN HARAP PEMDA DAPAT MENDORONG SUMBER DATA YANG ADA
Pemkot: Diskominfo Dan Persandian Mengikuti Evaluasi Smart City Tahap Kedua Tahun 2024
IDI Cabang Ambon, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada ASN Di lingkup Pemkot Ambon.