Tanggap Darurat Kota Ambon Diperpanjang 14 Hari

AMBON, Tabaosmaluku.com – Lantaran bibit siklon yang masih berada di perairan Filipina dan memiliki potensi besar untuk merembet ke Maluku, maka melalui banyak pertimbangan, Kota Ambon memperpanjang Status Tanggap Darurat (TD) bencana alam selama 14 hari terhitung 19 Juli sampai dengan 1 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, usai memimpin rapat “Pembahasan Status Tanggap Bencana”, di ruang Rapat Vlisingen, Kamis (18/7/24) petang.

Kaya membeberkan, apabila kondisi tersebut terjadi, itu artinya cuaca penghujan di Maluku, termasuk Kota Ambon belum usai. Sehingga Pemerintah melalui BPBD dengan berbagai masukan serta laporan cuaca oleh BMKG dan seluruh stakeholder terkait, harus memperpanjang kondisi TD tersebut.

“Bibit siklon masih ada di perairan Filipina, dan itu memiliki potensi turun ke Maluku, berarti masih ada potensi curah hujan yang cukup tinggi,” ungkap, Kaya kepada Tim Media Center.

Dirinya menjelaskan alasan penetapan status TD ini dikarenakan, menurut penjelasan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Ambon adalah salah tau Kota/Kabupaten yang sampai dengan saat ini masih berada di situasai alam yang belum tenang.

“Kami mendapat klarifikasi dai BPBD Provinsi Maluku, bahwa Kota Ambon, Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dalam kondisi tanggap darurat, mengingat keadaan cuaca di Kota ini belum mereda,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, Penetapan status TD ini tidak sembarang namun sesuai dengan aturan. Katanya, jika penentuan tersebut dilakukan tak berdasar pada kajian yang lengkap, maksimal, antisipatif, maka hal tersebut dapat berimplikasi pada dukungan BNPB yang telah diupayakan beberapa waktu lalu untuk membantu warga kota ini.

“Harapnnya, dukungan BNPB pusat untuk warga korban bencana dapat terealisasi di masa tanggap darurat ini. Dan saya mau mnghimbau dan mengingatkan kepada warga kota ini untuk tetap waspada, jaga keselamatan diri, apabila terjadi peningkatan curah hujan segera mengungsikan diri dan hubungi BPD agar mendapat bantuan tanggap darurat tepat pada waktunya,” pungkas kaya. (**)

Related Post "Tanggap Darurat Kota Ambon Diperpanjang 14 Hari"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman