
AMBON, Tabaosmaluku.com – Persoalan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang belum diterbitkan oleh Raja Hative Kecil kepada ahli waris Moyang Israel Muryani hingga kini masih berlarut-larut. Hal ini diungkapkan oleh Moses Premer, salah satu ahli waris, saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Senin (16/6/2025).
Moses mengaku, dirinya telah mengajukan permohonan SKT sejak Juli 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Raja.
“Sudah hampir setahun saya minta surat keterangan itu, tetapi sampai sekarang belum juga diberikan oleh Raja,” ungkap Moses dengan nada kecewa.

Ia menjelaskan bahwa persoalan serupa tidak terjadi di wilayah Halong. Menurutnya, saat ia meminta izin untuk mengelola lahan yang diberi tanda larangan karena dugaan penyerobotan, Raja Halong langsung merespons dan mengizinkan pemasangan baner.
“Di Halong, tidak ada masalah. Saya sudah minta izin dan langsung diberikan. Sampai sekarang tidak ada yang mencabut baner larangan itu,” tambahnya.
Moses menyebutkan, total luas lahan yang disengketakan di wilayah Hative Kecil mencapai sekitar 19 hektare. Nama-nama batas lahan juga telah disampaikan kepada pihak Raja dan menurutnya sudah dipahami.
Namun, kendala utama masih terletak pada belum diterbitkannya SKT atau Surat Keterangan Dati oleh Raja Hative Kecil.
“Setiap kali ditanya, Raja selalu bilang masih akan rapat dengan Saniri. Padahal rapat Saniri sudah dilakukan tiga kali,” jelas Moses.

Mengenai titik lokasi tanah, ia memastikan bahwa batas wilayah sudah ditandai dengan patok-patok, termasuk di antaranya antara Sutrahitu dan Joris. Bahkan, surat keterangan batas pun telah ada sebagai pelengkap dokumen.
Sebagai langkah lanjutan, Moses menyatakan bahwa pihaknya akan segera menemui Kepala Pemerintahan Negeri Halong. Hal ini dilakukan sembari menunggu kepulangan Raja Negeri Halong dari Jakarta untuk menyelesaikan persoalan yang menurutnya sudah terlalu lama dibiarkan.
“Kalau Raja Halong sudah kembali ke Ambon, kami akan segera bertemu. Masalah ini sudah berlarut-larut dan harus segera ada penyelesaian,” pungkasnya.(**)




