Sekolah di Ambon Dilarang Pungut Uang Seragam dari Orang Tua Siswa

AMBON,Tabaosmaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menegaskan larangan kepada sekolah-sekolah negeri untuk memungut uang dari orang tua siswa dengan alasan pembelian seragam.

Penegasan ini disampaikan Taso saat mendampingi Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, melakukan kunjungan ke 20 sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Ambon, Selasa (8/7/2025).

“Silahkan pihak sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, tetapi para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tegas Taso.

Menurutnya, pihak sekolah hanya memfasilitasi dengan memberi informasi toko penyedia seragam. Selanjutnya, orang tua akan membeli sendiri kebutuhan seragam anak mereka di toko tersebut.

“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah mengelola uang,” ujarnya.

Bagi orang tua siswa yang tidak mampu membeli seragam baru, Taso menyarankan agar seragam kakak atau saudara yang telah lulus dapat digunakan.

“Jadi walaupun berbeda sekolah, tetap bisa digunakan. Yang penting, untuk SD seragamnya putih merah, dan SMP putih biru,” tutupnya.(**)

Related Post "Sekolah di Ambon Dilarang Pungut Uang Seragam dari Orang Tua Siswa"
Elly: Dispar Maluku Terus Rayakan Natal sebagai Sarana Menyebarkan Cinta dan Persatuan
Gubernur Maluku Dukung Program Tiket Gratis Kapal Laut Jelang Natal 2025, Kuota Berkurang Akibat Efisiensi 
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua