Jakarta, Tabaosmaluku.com – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, pada Senin (5/8/2024) menerima secara langsung Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) Yudian Wahyudi, di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hadir juga dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, yakni Ketua Dewan Pengarah BPIP RI Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI beserta jajaran, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Wakil Kepala BPIP RI beserta jajaran, Perwakilan Kementerian Terkait, Gubernur se-Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus Dewan Pengarah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama BPIP, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Se-Indonesia, dan Purna Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2023.
Dalam sambutannya Wahyudi menjelaskan bahwa, penyerahan Duplikat Bendera Pusaka yang dilaksanakan ini, merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 Ayat 1 sampai 3, yang menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Perwakilan RI di luar negeri serta lembaga lainnya.
“Duplikat Bendera Pusaka ini dapat digunakan selama sepuluh tahun, namun jika sebelum sepuluh tahun Bendera Pusaka Rusak atau tidak layak dikibarkan, maka pihak yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP RI,” tegas Kepala BPIP RI.
Dirinya berharap agar Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan itu juga Megawati menyampaikan, dibentuknya BPIP adalah untuk mensosialisasikan secara benar sejarah dari Pancasila, untuk mengingatkan kembali bahwa Ideologi Indonesia ialah Pancasila, serta memperbiasakan diri agar setiap memulai upacara diawali dengan penyebutan “Salam Pancasila”.
Sementara itu dalam wawancaranya Sadali Ie berkomitmen, untuk menjaga, merawat, serta meletakan Duplikat Bendera Pusaka di tempat yang baik, sebagai wujud kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam hal ini terhadap Simbol Identitas Jatidiri Bangsa.
Untuk diketahui selain penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, juga turut dilakukan penyerahan Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato 1 Juni, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila. (**)