
Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus mendorong penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara Negeri Sawai dan Negeri Adm. Masihulan.
Kepala Kesbangpol Maluku Tengah S.J. Noya kepada Tabaosmaluku.com , Rabu (6/8/25) di Swiss bell hotel. menyampaikan bahwa konflik sosial antara dua negeri tersebut kini sudah masuk dalam tahap rekonsiliasi. Beberapa kali pertemuan telah dilakukan bersama kedua belah pihak, Pemerintah Daerah, dan Tim Rekonsiliasi.
“Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan menggelar rapat bersama tim penanganan konflik sosial untuk melanjutkan tahapan berikutnya menuju kesepakatan damai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Sosial, terdapat tiga tim yang bekerja simultan, yakni tim rekonsiliasi, tim rehabilitasi, dan tim rekonstruksi. Ketiganya memainkan peran penting dalam meredam konflik dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Dari total 61 rumah terdampak konflik, saat ini telah direhabilitasi sebanyak 12 unit. Rinciannya, 8 rumah mengalami rehab ringan dan 4 lainnya rehab sedang serta 1 rumah direhab oleh Polres Maluku Tengah. Pemda Maluku Tengah telah mengalokasikan anggaran untuk beberapa unit tambahan, sementara bantuan dari provinsi lain juga akan diupayakan untuk mempercepat penyelesaian.
“Target kita, tahun ini seluruh proses rekonstruksi, rehabilitasi, dan rekonsiliasi bisa selesai,” katanya penuh harap.
Penegasan Batas Wilayah Masih Berjalan
Selain penyelesaian konflik, Pemkab Maluku Tengah juga akan mengintensifkan penanganan batas wilayah antar Negeri. Saat ini, baru satu negeri yang memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait batas wilayah. Namun pemerintah telah memulai proses serupa untuk negeri-negeri lain.
“Bagian pemerintahan Setda Maluku Tengah telah menyusun batas wilayah untuk seluruh kelurahan, dan telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Bupati” ungkapnya. Pembahasan teknis telah dilakukan bersama Kanwil Hukum di Ambon dan saat ini tinggal menunggu kelanjutan ke tingkat provinsi.
Tim Penegasan Batas juga sudah dibentuk dan akan bekerja secara bertahap mendampingi negeri negeri dalam menyelesaikan batas wilayah secara partisipatif.
Pesan Toleransi untuk Masyarakat Maluku
Terkait isu intoleransi yang sempat viral, pejabat tersebut menegaskan bahwa Maluku memiliki modal sosial yang kuat dalam menjaga kerukunan, yakni melalui budaya pela gandong.
“Maluku ini beda dengan daerah lain. Toleransinya sangat tinggi. Karena itu, semua tokoh agama, tokoh adat, dan pemuka masyarakat harus memainkan peran mereka menjaga harmoni,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan terus menjaga persatuan serta saling pengertian di tengah perbedaan.(**)




