Ambon,Tabaosmaluku.Com – Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya melantik Robert Sapulete sebagai Penjabat Sekretaris Kota Ambon (Sekkot) Ambon.
Pelantikan tersebut berlangsung di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon, bersamaan dengan pelantikan 30 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 1 Kepsek Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 5 Pejabat Fungsional Pengelolaan Barang dan Jasa Lingkup Pemkot Ambon, Jum’at (27/9/2024).
Pelantikan dilanjutkan penandatanganan berita acara serta pembacaan dan penandatanganan fakta integritas oleh Penjabat Sekkot Ambon Robby Sapulete, perwakilan Kepala SMP dan SD serta perwakilan pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menjelaskan jabatan Penjabat Sekkot Ambon akan berlangsung selama tiga bulan atau hingga pejabat sekretaris Kota Ambon definitif dilantik.
“Saya percaya Saudara/i akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,”kata Dominggus Kaya saat melantik.
Dominggus Kaya berpesan kepada Penjabat Sekretaris Kota Ambon, untuk segera mengkonsolidasikan seluruh Jajaran Birokrasi Pemkot Ambon, guna menyambut tugas-tugas strategis yang menantikan di depan, antara lain,
Kelancaran dan suksesnya Pilkada Serentak 2024, Pengendalian Inflasi, Penanganan Stunting, Pembahasan APBD 2025, Percepatan Penyelesaian LHP BPK, Seleksi CPNS dan P3K, serta tugas-tugas strategis lainnya.
“Saya sangat berharap Saudara Sekretaris Kota Ambon dapat membangun komunikasi sinergis dengan semua pihak, guna mensukseskan agenda-agenda kerja dimaksud,”tegas Kaya.
Kaya juga berpesan kepada para Kepala Sekolah, untuk segera beralih tugas di tempat yang baru, dengan membangun komunikasi dan relasi-relasi yang harmonis melalui pendekatan kebersamaan dan kekeluargaan dengan para guru dan lingkungan kerja.
Sementara bagi saudara-saudara Penjabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, saya menaruh harapan besar bahwa saudara-saudara juga akan selalu tunduk pada aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa.
Dalam kesempatan tersebut, penjabat Wali Kota Ambon juga menekankan pentingnya menjaga netralitas sebagai ASN.
“Saudara-saudara yang baru dilantik, bahkan kita semua, dituntut untuk tidak boleh berpolitik praktis, tidak boleh terlibat dalam kampanye, atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada paslon tertentu. Di saat yang sama, kita diberi hak demokrasi untuk memilih salah satu paslon. Inilah posisi kita sebagai ASN, yang mesti disikapi dengan bijak dan cermat.(**)