Ambon,Tabaosmaluku. Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-2 masa Persidangan II Tahun sidang 2023-2024, terkait Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 , yang dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Rustam Latupono, berlangsung di ruang rapat utama Baileo DPRD Kota Ambon, Kamis (28/3/2024)
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena , dalam pidatonya mengatakan, LKPJ Penjabat Walikota Ambon akhir tahun 2023 disusun berdasarkan peraturan Walikota Ambon nomor 30 tahun 2023, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon serta Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan APBD Kota Ambon tahun 2023.
Dalam agenda penyampaiannya ” secara teknis penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Paporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sebagaimana ketentuan dalam Permendagri nomor 18 tahun 2020 tersebut, maka ruang lingkup substansi LKPJ Penjabat Walikota Ambon tahun 2023 meliputi,
penyelenggaraan
urusan pemerintahan yang menjadi hasil kewenangan daerah, hasil pelaksanaan pembantuan, dekonsentrasi dan penugasan, tindak tugas lanjut rekomendasi DPRD Kota Ambon atas LKPJ Walikota Ambon akhir tahun anggaran 2020 serta kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan selama tahun 2020
“LKPJ tahun 2023 ini, merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Ambon tahun 2023-2026, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Perubahan Rencana Kerja Pemerintah sesuai daerah (RKPD-P) Kota Ambon tahun 2023, sesuai Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. Maka pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023 diarapkan dalam tema pemulihan ekonomi dan sosial melalui penguatan sistem layanan kesehatan dengan didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas menuju Ambon yang manis, demokratis dan mandiri”,ungkapnya
Hal ini juga dikatakan dengan beberapa hal prioritas penting seperti ” didukung dalam pembangunan, Pemulihan layanan pendidikan, kesehatan yang bermutu, adil dan merata; pemulihan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UKM, bahkan melaksanakan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional serta menciptakan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
Lanjut ” juga mempercepat pengurangan angka kemiskinan ekstrim, Penyediaan lapangan kerja berkualitas, Penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental, spiritual dan wawasan kebangsaan; Penyediaan infrastruktur yang berkualitas; serta Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
Beberapa hal penting dikatakan diatas ini, untuk mendorong percepatan pencapaian sembilan prioritas pembangunan daerah Kota Ambon, serta menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah serta pelayanan publik yang berkualitas, maka Penjabat Walikota Ambon menetapkan lima agenda prioritas yang diakselerasikan dengan 9 prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya
Dari kelima agenda priortas tersebut adalah: Penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan; Peningkatan manajemen kinerja pemerintah, peningkatan pengelolaan keuangan daerah, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik; Pengendalian inflasi informasi , penurunan stunting, pengurangan angka kemiskinan dan sinkronisasi pelaksanaan program nasional dan program pemerintah provinsi , pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan pengelolaan kualitas persampahan dan lingkungan, serta pengembangan peningkatan pengelolaan pariwisata, serta Fasilitasi Pemilihan Umum dan Pemilukada tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.(**)