AMBON, Tabaosmaluku.com – Sebanyak 452 guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB) menerima Insentif yang diserahkan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam Apel Pagi rutin ASN, Senin (21/10/24), di Unit Layanan Administrasi (ULA) lt.1 Balai Kota.
Kaya dalam arahannya mengungkapkan ke-452 guru yang tersebar pada dua jenjang pendidikan tersebut, adalah mereka yang telah terdata pada aplikasi pendataan yang dikelola oleh kementrian Pendidikan, yakni Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta mengabdi selama kurang lebih 5 (lima) tahun.
“Guru – guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), mendapat insentif berdasarkan perwali Nomor 10 Tahun 2024, tentang Penerimaan Insentif Bagi Pendidik non-ASN Pada Jenjang PAUD tapi persyaratannya mereka harus sudah 5 tahun mengabdi dulu dan tidak mendapat insentif apapun dari manapun,” jelas Kaya.
Lanjutnya, pemberian insentif ini tadi diserahkan secara simbolis kepada lima orang tenaga pendidik yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian secara serentak oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota.
Disinggung dengan berapa insentif yang diterima pada tenaga pendidik, dirinya mengungkapkan akan masing-masing menerima Rp 150 ribu, yang terhitung selama dirinya melakukan tugasnya.
“Perbulan itu sekitar Rp.150 ribu per orang, sejak februari sampai akhir tahun. Kita berharap mudah-mudahan ada alokasi dana yang kita berikan untuk mereka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, insentif ini diberikan kepada 311 Guru KB dan 141 Guru TK sehingga total penerima sebanyak 452 guru. (**)