Ambon, Tabaosmaluku.com – Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Syafrial, PSC., M.Tr.(Han)., memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Daerah Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun 2024 Panitia Seleksi Integratif Daerah (PASELINDA) Ambon, di ruang Yudha Makodam XV/Pattimura, Ambon, Kamis (20/6/2024). Dalam pelaksanaan Pantukhir ini, diikut sebanyak 33 peserta, terdiri dari Catar Angkatan Darat, Catar Angkatan Laut dan Catar Angkatan Udara.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh panitia seleksi atas kerja keras mereka, yang telah memastikan kelancaran seluruh rangkaian seleksi hingga tahap Sidang Pantukhir.
“Dalam memilih calon terbaik, kita harus berorientasi pada kepentingan organisasi. Kemampuan awal yang kita dapatkan, hendaknya menjadi prioritas utama untuk menentukan pilihan calon yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tercipta kualitas SDM yang profesional dan unggul untuk kemajuan TNI di masa depan,” ujar Pangdam.
Pangdam juga menegaskan, pentingnya melakukan seleksi calon dengan baik, cermat, dan teliti, serta memilih mereka yang memenuhi syarat dan layak menjadi Taruna sesuai ketentuan yang berlaku. Calon yang terpilih, diharapkan memiliki potensi terbaik, karakter kuat, kepribadian baik, dan kesamaptaan jasmani yang prima.
“Proses pemilihan calon, harus dilakukan dengan jujur dan adil untuk mendapatkan calon Taruna berkualitas, yang akan menjadi perwira di satuan-satuan TNI di masa yang akan datang. Cari bakat, keahlian, dan kemampuan lain yang dapat menjadi kelebihan calon dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi TNI ke depan,” tegas Pangdam.
Selain itu juga, Pangdam menekankan, untuk mengikuti norma dan aturan yang berlaku dalam melakukan seleksi calon Taruna secara selektif dan objektif, serta menghindari pelanggaran terhadap prosedur rekrutmen.
Sidang Pantukhir dihadiri Danlantamal X Ambon, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., selaku Wakil Ketua I, Danlanud Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang M.Han selaku Wakil Ketua II. (**)