Bandung, Tabaosmaluku.com– Jasa Raharja memberikan apresiasi positif atas
kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi oleh Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat.
Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu ini, merupakan Samsat
pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan
secara drivethru.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Samsat
Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik. Ia
mengatakan, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan
ekonomi.
“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan
penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check,
sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujarnya saat
melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang
bersama Kakorlantas Polri pada Jumat (16/02/2024).
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, dinilai Rivan adalah bentuk
perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. Kehadirannya, juga
menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina
Samsat di seluruh Indonesia.
Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan
secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah
terintegrasi dengan Dukcapil. “Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai
dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit.
Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya
tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.
Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam
memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat
lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina
Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Rivan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan
Suhanan yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus,
mengatakan meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui
implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan
baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu merupakan komitmen dari institusi
Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar
yang ditetapkan.
“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan
dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa
mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya
bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi
Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelasnya.