PENGUKUHAN TPAKD KKT, PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN

Saumlaki, Tabaosmaluku. com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai wujud komitmen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan.

Pengukuhan TPAKD ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar nomor 500-6-18-619-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Agus Songupnuan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memimpin jalannya acara pengukuhan yang bertempat di Gedung Enus, Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar.

Kepala OJK Provinsi Maluku sebagai Pengarah TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Novian Suhardi selaku Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis turut hadir menyaksikan dan memberikan arahanpada acara pengukuhan tersebut.

Acara pengukuhan dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Setelah acara pengukuhan dilaksanakan pengarah TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yaitu Kantor OJK Provinsi Maluku dan Bupati Kepulauan Tanimbar memberikan arahan dan sambutan kepada seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Novian dalam arahan dan sambutannya mewakili Kepala OJK Provinsi Maluku memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah ikut mendorong percepatan peningkatan inklusi keuangan melalui pembentukan TPAKD. Novian menyampaikan bahwa TPAKD merupakan salah satu upaya strategis mendukung tercapainya pemenuhan target indeks inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat.

Agus yang mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam arahan dan sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh anggota TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja dengan sungguh- sungguh dalam mewujudkan program-program kerja TPAKD yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno TPAKD.

Agus juga mengingatkan bahwa akses keuangan adalah hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah
ke bawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan
jasa keuangan. Agus pada akhir sambutan menekankan bahwa seluruh program kerja yang nantinya dijalankan harus memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan pada masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Beberapa program kerja yang telah disusun dan direncakan pelaksanaannya oleh TPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada tahun 2024, antara lain Bussiness Matching melalui Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penguatan Kapasitas kepada pelaku usaha kecil, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) bagi pelajar SD/SMP, Program Penyaluran Bantuan Non Tunai kepada Kelompok Masyarakat Rentan dan Berkebutuhan Khusus, serta Program Gerakan Belanja Non Tunai Pemerintah Daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah.(**)

Related Post "PENGUKUHAN TPAKD KKT, PERKUAT LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN"
BUKA BIMTEK PEMANFAATAN DATA REGSOSEK, SABIRIN HARAP PEMDA DAPAT MENDORONG SUMBER DATA YANG ADA
Pemkot: Diskominfo Dan Persandian Mengikuti Evaluasi Smart City Tahap Kedua Tahun 2024
IDI Cabang Ambon, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada ASN Di lingkup Pemkot Ambon.