
AMBON, Tabaosmaluku com– Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tual pada semester pertama tahun 2025 mengalami penurunan, penurunan ini dipicu oleh beberapa faktor, mulai dari kendala teknis pemungutan pajak hingga kebijakan relaksasi retribusi untuk masyarakat.
Wali Kota Tual Yani Achmad Renuat kepada wartawan belum lama ini Mengungkapkan salah satu persoalan utama adalah belum adanya petugas dari Dinas Perhubungan atau kepolisian lalu lintas yang ditempatkan di Samsat Tual. Hal ini berdampak pada tidak maksimalnya penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor maupun biaya balik nama kendaraan.
Selain itu, Pemkot Tual juga merealisasikan janji kampanye untuk memberikan relaksasi pajak dan retribusi bagi masyarakat pasar. “Kami membebaskan retribusi untuk para pedagang pasar selama enam bulan,” ujarnya.
Kebijakan serupa juga diberikan kepada masyarakat miskin yang menggunakan air minum di bawah 10 meter kubik per bulan. Untuk kategori ini, tarif retribusi dibebaskan sepenuhnya.
“Kebijakan ini memang berpengaruh terhadap penurunan penerimaan daerah, tetapi tujuan utamanya adalah meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penurunan pendapatan pada tahun 2024 sebagian besar terjadi di masa kepemimpinan penjabat wali kota dan sekretaris daerah sebelumnya. “Sekitar 75 persen tanggung jawabnya ada pada pejabat sebelumnya, bukan pada saya,” tandasnya.(**)




