Pemprov Maluku Utara Dorong Stabilitas dan Percepatan Pengesahan UU Daerah Kepulauan

Ternate,Tabaosmaluku.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Asisten III Administrasi Umum, Asrul Gailea, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah dapat menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di tengah dinamika sosial dan politik saat ini.

“Kita harus cooling down, puasa bicara dulu. Kalau salah bicara, bisa memunculkan konflik sosial,” ungkap Asrul Gailea Asisten III Provinsi  Maluku Utara Kepada Wartawan,Rabu (6/8/2025),di Swiss Bell Hotel Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Sosial Di Provinsi Maluku dan Maluku Utara .

Menurutnya, dalam situasi yang sensitif seperti sekarang, baik kalangan politikus, akademisi, maupun pengamat harus mengedepankan kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, aparat TNI, dan unsur terkait telah terjalin baik, termasuk dalam hal pengamanan dan pelaksanaan kegiatan kenegaraan.

“Anggaran untuk teknis pengamanan sudah tersedia di APBD, dan semuanya sudah berjalan sesuai SOP. Ini merupakan hasil kolaborasi kuat antara Pemprov dan aparat keamanan,” tambahnya.

Gailea juga menyinggung pentingnya mendorong percepatan pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan, yang hingga kini masih tertahan di DPR RI.

“Sudah ada rancangan undang-undang itu di DPD RI, dan sudah dibahas. Tinggal dorongan dari DPR RI yang dibutuhkan. Kami harap wakil rakyat dari Maluku dan Maluku Utara bisa bersama-sama memperjuangkannya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, daerah-daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara memiliki karakteristik geografis yang unik dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Menutup pernyataannya, Asrul Gailea mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara untuk menjaga hubungan kekerabatan dan budaya, baik antarwilayah maupun lintas komunitas, sembari tetap menjaga simbol-simbol adat dan kesultanan yang menjadi bagian dari identitas daerah.

“Maluku dan Maluku Utara itu bersaudara. Kita punya ikatan budaya dan sejarah yang kuat. Jangan sampai tercerai-berai hanya karena perbedaan pandangan sesaat,” tandasnya.(**)

Related Post "Pemprov Maluku Utara Dorong Stabilitas dan Percepatan Pengesahan UU Daerah Kepulauan"
Tim Umar Lessy Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Maluku
Rohalim Sangadji Siap Bertarung di Musda XI Golkar Maluku, Klaim Kantongi Dukungan Mayoritas DPD II dan Ormas
Mourits L. Tamaela Kembali Pimpin DPC Partai NasDem Kota Ambon Periode 2025–2030