AMBON, Tabaosmaluku.com – Setelah menerima laporan kajian hasil analisis tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, yang diserahkan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, siap membentuk tim teknis yang tersebar di seluruh desa negeri di kota ini.
“Kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akan terus melakukan pembenahan terkait dengan pelayanan publik kedepan. Terutama tadi terkait dengan pembentukkan tim Teknis di Kecamatan/Desa/Negeri,” Ungkap Kepala Bappeda Litbang Kota Ambon, Enrico Matitaputty.
Lanjutnya dengan adanya SPM ini maka Pemkot di tahun 2025 mendatang akan membuat pilot project di setiap kecamatan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tentunya bertujuan untuk mengembangkan pelayanan masyarakat di tingkat desa/negeri.
“Pemkot Ambon dalam kebijakan anggaran di tahun 2025, di setiap kecamatan kita membuat pilot project terkait dengan SPM ini, dan kita berharap dengan rekomendasi yang disampaiakn kita bisa membuat pelayanan publik di tingat desa/negeri dan kecamatan itu menjadi lebih baik seperti yang kita harapkan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat berharap setelah ini akan menjadi pertimbangan dan kemudian dimulai dengan proses pembentukkan tim, agar ketika Wali kota definitif menduduki jabatannya, maka SPM Desa ini dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan ini segera dibentuk TIM untuk SPM Desa, supaya tahun 2025 setelah Walikota definitif ada maka bisa disupport dengan anggaran,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lewat program ini Ombudsman Perwakilan Maluku berharap Pemkot dapat menjadi model penerapan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi ini. (**)