
Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui tim terpadu resmi akan menarik pos pengawasan di kawasan Merdeka dan Batu Merah mulai tanggal 3 Agustus 2025. Penarikan ini dilakukan setelah masa pengawasan yang berlangsung sejak April lalu dianggap telah memberikan dampak signifikan dalam menertibkan aktivitas pedagang di kawasan tersebut.
“Terhitung tanggal 3 Agustus, pos itu akan kami tarik atau kami akan bubarkan. Personel akan ditarik dan pengawasan akan dilanjutkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” Ungkap Plt Sekot Ambon Robi Sapulette kepada wartawan, Jumat (1/8/25) di kantor DPRD kota Ambon.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut dari upaya normalisasi Jalan Pantai Merdeka yang sebelumnya dipadati pedagang kaki lima dan parkir liar. Pemerintah menegaskan bahwa kini tidak ada lagi aktivitas perdagangan di badan jalan maupun di atas trotoar, termasuk parkir kendaraan di sepanjang jalur utama Jalan Pantai Merdeka.
“Parkiran harus masuk ke dalam. Pedagang tidak boleh lagi menempati badan jalan dan trotoar sepanjang Pantai Merdeka,” tegasnya.
Upaya penertiban ini juga berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Saat ini, Jalan Pantai Merdeka telah difungsikan sebagai jalur alternatif untuk mendistribusikan arus lalu lintas yang sebelumnya hanya melalui Jalan Tulukabesy, Jalan Triadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.
“Dengan dibebaskannya Jalan Pantai Merdeka dari aktivitas pedagang, kita berhasil mengurai kemacetan di ruas jalan Tulukabesy,” jelasnya.
Pemerintah juga mengimbau para pedagang untuk tidak lagi mencoba berjualan di area yang dilarang. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.
“Apabila masih ada pedagang yang coba-coba berjualan di badan jalan dan trotoar, maka kami akan menyita barang-barang tersebut. Ini sebagai bentuk penindakan langsung.
Ia menambahkan bahwa masa sosialisasi dan pengawasan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan seharusnya sudah cukup untuk menumbuhkan kesadaran di kalangan pedagang.
“Harapan kami, ini tidak hanya karena adanya pengawasan dari tim, tetapi juga lahir dari kesadaran para pedagang itu sendiri,” pungkasnya.(**)




