
Ambon, Tabaosmaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pembentukan Kelurahan/Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) tahun 2025 di Ambon, Senin (07/07/25) di hotel Biz.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mewujudkan wilayah bebas narkoba. Ia menyebut penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang kini telah menjadi persoalan kompleks di seluruh Indonesia, termasuk Kota Ambon.
“Peredaran narkotika sudah sangat memprihatinkan dan mengancam generasi muda kita di Ambon. Upaya melindungi dan mencerdaskan rakyat adalah hal penting,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan perlu sinergi semua elemen. Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Ambon terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Saat ini, tiga desa/kelurahan di Kota Ambon telah ditetapkan sebagai wilayah Bersinar yaitu Negeri Soya, Negeri Batu Merah, dan Kelurahan Kudamati. Menurut Walikota, penetapan ini akan diikuti dengan langkah-langkah komprehensif untuk menekan peredaran narkoba.
“Tidak hanya ditetapkan, tapi harus dipastikan peredarannya diminimalisir bahkan dieliminasi,” ujarnya.
Walikota juga menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa, negeri, dan kelurahan bersama masyarakat untuk memerangi narkoba. Ia meminta perangkat desa menjadi pelopor dalam memberantas narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Kalau tanpa partisipasi masyarakat, sebaik apapun kebijakan pemerintah akan percuma,” katanya.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, akan melakukan tes narkoba kepada seluruh aparatur pemerintahan hingga perangkat desa, negeri, dan kelurahan. Tes ini akan diawali oleh Walikota sebagai contoh.
“Walikota akan jadi orang pertama yang dites. Jika terbukti memakai, apalagi mengedarkan, pasti diberhentikan. Itu komitmen pemerintah kota,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi BNN, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta seluruh tokoh agama atas dukungan mereka dalam pemberantasan narkoba.
“Kami berharap di setiap mimbar gereja, masjid, vihara, dan pura selalu disampaikan edukasi kepada umat untuk menjauhi narkoba. Kalau ada yang tahu pemakai atau pengedar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Walikota menutup sambutannya dengan harapan agar program Kelurahan/Desa Bersinar ini menjadi contoh bagi wilayah lain, demi mewujudkan generasi emas Ambon menyongsong Indonesia Emas 2045.(**)




