Banda Neira,Tabaosmaluku.com – Pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah kepulauan masih mengalami berbagai masalah, hal ini terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah Banda Neira dan Puskesmas Waer.
Dalam kunjungannya pada Sabtu (27/04), Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh hampir semua nakes di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer salah satunya tentang ketersediaan dokter spesialis, insenti nakes dan juga alat-alat kesehatan.
“Kita temukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan, dokter spesialis ataupun sistem digitalisasi soal perekaman kesehatan pasien,” katanya.
Salah satu dokter di RSUD Banda Neira yang tidak disebutkan namanya menyampaikan berbagai keluhan yakni mengenai tabung oksigen murni, dokter spesialis, pasien BPJS yang tidak dapat tercover karena faktor geografis dan tidak ada tenaga spesialis, anak dan penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena system error.
“Oksigen murni habis sehingga harus di cover konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang didigitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website/aplikasi sering down karena jaringan,” ungkap dokter tersebut.
Permasalahan lain juga mengenai pembayaran insentif tenaga Kesehatan yang sampai sekarang belum dibayarkan. Menanggapi hal tersebut, Hasan mendorong Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan, membuat langkah strategis suplai alat Kesehatan yang merata disetiap RSUDmaupun puskesmas.
“Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Daerah Maluku Tengah agar lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan sehingga pemenuhan alat. Tenaga Kesehatan di setiap penyelenggara pelayanan Kesehatan itu merata,” ujarnya.
Lanjutnya, Ombudsman RI Maluku akan segera melakukan tindakan korektif dan mengadakan pertemuan dengan pimpinan daerah guna penyelesaian permasalahan tenaga kesehatan di Kecamatan Banda Neira.
“Semua keluhan sudah tercatat dan akan kami sampaikan kepada pihak yang memiliki
otoritas di sektor Kesehatan dan tentunya pimpinan daerah, kami juga akan memantau saran korektif tersebut sampai dilaksanakan,” tegasnya saat diwawancarai pada Senin (09/04).
Perlu di ketahui kunjungan tersebut disambut oleh Plh. Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha kemudian melalui Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya memberikan masukan terkait pelaksanaan pemenuhan standar pelayanan publik di lingkup RSUD Banda Neira.
“Hal yang paling penting adalah bagaimana prosedur itu harus dipublikasikan, penanganan pengaduan memiliki tim khusus yang di SK kan. Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan public harus di tempel dan di publikasikan,” ungkapnya.(**)