Opsen Pajak Daerah harus didukung dengan sistem & sinergi yang baik antara pemerintah provinsi & Kabupaten kota

Ambon, Tabaosmaluku.com – upaya optimalisasi penerimaan opsen pajak daerah harus didukung dengan sistem dan sinergi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota se Maluku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku (Bapenda) Ina Wati Taher disela sela kegiatan penandatangan MoU pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota , Jumat (9/8/24) di lantia VII kantor gubernur Maluku kepada awak media menyampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota Harus serius lakukan pendataan dilapangan, sehingga apa yang menjadi target kami dapat terpenuhi.

” Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi hadirnya Plh Direktur bina keuangan daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Horas Mourits Panjaitan dan rombongan dikota Ambon
Dalam rangka memberikan penyegaran dan masukan yang baik bagi peserta yang mengikuti acara ini.

Diketahui, opsen adalah pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah daerah atas pajak tertentu yang ditetapkan pemerintah pusat menurut persentase tertentu. Dalam hal ini terdapat, 3 (tiga) jenis pajak daerah yang dikenai opsen yaitu, opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB.

Lantaran ini merupakan implementasi dari undang-,undang nomor 1 tahun 2022 menyangkut hubungan keuangan pusat dan daerah. Terkait dengan opsen, sekali lagi kami sangat berikan apresiasi karena disaksikan oleh dirjen sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah. Selain itu beliau berikan pemahaman mengenai penyerapan anggaran menyangkut pendapatan asli daerah melalui BUMD dan BLUD.

Kami berharap dengan adanya opsen ini yang tadinya antara Propinsi dengan kabupaten/kota itu yaitu menerima bagi hasil. “Tetapi dengan ada opsen maka ini sudah menjadi tanggung jawab kami bersama bersinergi untuk memungut pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak mineral bukan logam dan batuan , yang sesuai regulasi lama itu menerapkan bagi hasil kabupaten kota tinggal menerima.

Tetapi dengan adanya opsen telah dituntut untuk sama-sama bersinergi membagi peran”, tuturnya. Dimana sebagian besar lebih banyak ada pada kabupaten/kota contohnya aktivitas seperti sweping datanya itu ada pada mereka. Selain itu misalnya dengan data yang dimiliki turun pungut pajak PBB, ke rumah rumah. Dikesempatan itu sekaligus ambil data ada berapa kendaraan roda dua dan empat.

Hingga benar-benar terbantukan dalam hal perolehan data dan data itu terekam sebab data telah merupakan data ril.”Itu jelas akan mempermudah kita dalam menyusun target target kedepan karena bukan lagi kita melihat investasi kenaikan. Tetapi kita sudah berdasarkan data ril yang masuk sesuai potensi yang sebenarnya”, ungkap ibu Ina Wati Taher yang sangat miliki kepedulian penuh untuk kesejahteraan seluruh masyarakat dibumi Maluku.(**)

Related Post "Opsen Pajak Daerah harus didukung dengan sistem & sinergi yang baik antara pemerintah provinsi & Kabupaten kota"
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua
Kehangatan Gasperz Dan Lewenussa Menyatu Dalam Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon 
Komisi VIII DPR RI Tegaskan Dukungan Perubahan Status IAKN Ambon Menjadi Universitas dalam Kunjungan ke Pemprov Maluku