Ombusman RI Perwakilan Maluku Peringati HUT ke 23 Tahun

Ambon, Tabaosmaluku.com Ombusman Republik Indonesia Perwakilan provinsi Maluku, Sabtu (11/03/2023) memperingati Hari Ulang Tahun yang ke 23.

Peringatan HUT tersebut di tandai dengan pemotongan Tumpeng oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH. MH. Yang di saksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si, mewakili Pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Ir. Habiba Saimima, M.Si, menyampaikan selamat dan bersyukur atas kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Maluku karena bisa mewujudkan pengawasannya untuk pelayanan public.

“Kami beberapa tahun kemarin berada di zona merah dan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang diawasi untuk pelayanan publiknya, maka alhamdulilah dari zona merah kami bekerja dengan baik dan keras maka akhirnya kami mendapat zona hijau,” ucapnya.

Meskipun di akui Saimima di tahun 2022 lalu, kondisi zona sedikit menurun, namun di sisi lain ada penambahan pelayanan public dan itu tidak menutup kemungkinan bagi Pemprov Maluku bekerja sama dengan Ombudsman lagi untuk pengawasan pelayanan public di lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten/Kota.

Untuk itu Pemprov Maluku menurut Habiba, akan terus bekerja keras dalam mewujudkan keinginan masyarakat sesuai Tema dari Ngopi Bareng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku adalah “Wujudkan Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah Kepulauan”

Saimima berharap, kedepan Ombudsman Perwakilan Maluku, lebih giat dan selalu menjadi mitra yang baik dengan Pemda untuk pengawasan pelayanan public di daerah kepulauan

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, SH. MH kepada wartawan mengatakan, salah satu hal yang menyebabkan sehingga persoalan zona bukan hanya merah di pelayanan public, tetapi kesehatan, pendidikan, stunting, kemiskinan dan semuanya merah.

Ini akibat dari pada kekurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang tidak seimbang sebagai daerah kepulauan yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan continental.

Olehnya itu, Ombudsman Provinsi Maluku meminta, pemerintah baik pusat maupun provinsi dapat memperjuangkan agar alokasi dana DAK dan DAU untuk daerah kepulauan bisa ditingkatkan.

“Paling kurang, harus ada payung hukumnya yaitu bisa diwujudkan UU tentang daerah kepulauan,” harap Hasan.

Kaitan dengan masalah teknis menyangkut tentang upaya agar seluruh kabupaten/kota bisa berada didalam zona hijau, maka Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku dalam waktu dekat siap melakukan pendampingan.

Selain itu lanjur Slamat, pendampingan terus dilakukan agar seluruh OPD menyusun standar pelayanan publiknya sesuai amanat UU 25 Tahun 2009, tentang pelayanan public.

“Jadi prinsip-prinsip dasar tentang sikap Ombudsman sudah tercantum didalam Etika, sehingga kalau ada pegawai yang tidak beretika maka langsung dipecat,” ucap Hasan.

Untuk menjaga agar Pemprov, Pemkab, Pemkot bahkan OPD yang sudah berada pada zona hijau maka Ombusman akan berjuang bersama Bupati/Walikota untuk meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan pelayanan public yang baik, tidak usah diberikan jabatan yang bagus karena the raid man on the raid place itu sangat menentukan keberhasilan dari pada visi dan misi Bupati/Walikota.(TM.01)

Related Post "Ombusman RI Perwakilan Maluku Peringati HUT ke 23 Tahun"
BUKA BIMTEK PEMANFAATAN DATA REGSOSEK, SABIRIN HARAP PEMDA DAPAT MENDORONG SUMBER DATA YANG ADA
Pemkot: Diskominfo Dan Persandian Mengikuti Evaluasi Smart City Tahap Kedua Tahun 2024
IDI Cabang Ambon, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada ASN Di lingkup Pemkot Ambon.