Masih Ada 6 Negeri Adat Tanpa Raja Definitif, Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Fasilitasi Tanpa Intervensi

Ambon, Tabaosmaluku.com — Dari total 22 Negeri Adat di wilayah Kota Ambon, hingga kini tercatat masih ada 6 (enam) negeri yang belum memiliki Raja definitif. Kondisi ini terus menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama warga dari enam negeri tersebut. Banyak yang mempertanyakan mengapa proses ini berlangsung lama, dan apa yang menjadi kendala hingga saat ini belum juga dilakukan pelantikan Raja.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8, 9, dan 10 Tahun 2017, peran pemerintah kota hanya sebatas memfasilitasi, bukan menentukan.

“Pemkot Ambon bertugas memastikan bahwa proses penetapan Raja Negeri Adat dilakukan sesuai mekanisme, tanpa menimbulkan konflik, dan tetap menjunjung tinggi hukum adat,” terang Lekransy kepada media, Senin (9/6).

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan negeri adat merupakan hasil musyawarah dari Lembaga Saniri Negeri, khususnya terkait penetapan matarumah parentah atau marga yang berhak memimpin. Pemerintah kota, kata Lekransy, hanya bertindak sebagai fasilitator melalui Tim Percepatan yang dibentuk untuk membantu memediasi dan menghimpun informasi.

Rincian Progres 6 Negeri Adat

Lekransy merinci kondisi terkini dari enam negeri yang belum memiliki Raja definitif, sebagai berikut

1. Negeri Rumahtiga

Telah ada putusan pengadilan terkait matarumah parentah, namun masih ada perbedaan pandangan di kalangan Saniri Negeri. Saniri kemudian menetapkan tiga matarumah parentah dengan mengakomodir baik putusan pengadilan maupun hasil kajian Tim UNPATTI.

2. Negeri Passo

Sudah memiliki Peraturan Negeri (Perneg) tentang matarumah parentah, yakni Simau dan Sarimanela. Namun, Simau menggugat ke pengadilan dan dimenangkan. Saat ini, proses banding masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Maluku. Pemkot menunggu putusan hukum tetap (inkracht).

3. Negeri Amahusu

Telah menetapkan matarumah parentah Silooy-daCosta (keturunan Boikeke). Saniri Negeri telah menyurati kepala matarumah untuk segera mengusulkan bakal calon Raja guna diteruskan kepada Pemkot untuk disahkan.

4. Negeri Hative Besar

Dalam proses pengusulan Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang matarumah parentah, yakni Tole dan Mandalisa. Ranperneg telah diajukan ke Pemkot untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Perneg.

5. Negeri Tawiri

Telah memiliki Perneg yang mengakui matarumah Helaha, Tuhuleru, dan Soplanit. Namun, terdapat konflik internal terutama terkait matarumah Soplanit. Saniri dan masyarakat sedang mencari jalan musyawarah agar Raja dapat ditetapkan melalui pengangkatan, bukan pemilihan, sesuai adat Tawiri.

6. Negeri Seilale

Akan dilakukan pembekuan terhadap Saniri Negeri karena jumlah anggotanya melebihi ketentuan (11 orang, sementara aturan membatasi 5–9 orang). Setelah pembekuan dan pembentukan saniri baru, proses penetapan matarumah parentah akan dilanjutkan.

Kondisi Negeri Leahari

Selain enam negeri tersebut, Lekransy juga menyebut Negeri Leahari sebagai kasus khusus. Meskipun sudah memiliki Raja definitif, namun Raja tersebut telah meninggal dunia. Posisi kini diisi oleh penjabat sementara, dan pemerintah kota menunggu usulan bakal calon Raja dari Saniri Negeri Leahari.

Komitmen Pemerintah Kota

Lekransy menegaskan bahwa Pemkot Ambon berkomitmen mendukung semua proses penetapan Raja Negeri Adat selama tidak bertentangan dengan nilai budaya lokal, adat istiadat, serta hukum adat yang berlaku.

“Kita berharap, dengan adanya Raja definitif di keenam negeri ini, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(**)

Related Post "Masih Ada 6 Negeri Adat Tanpa Raja Definitif, Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Fasilitasi Tanpa Intervensi"
Natal DPRD Kota Ambon Jadi momentum Menghadirkan Damai Untuk Semua
Kehangatan Gasperz Dan Lewenussa Menyatu Dalam Natal Keluarga Besar DPRD Kota Ambon 
Komisi VIII DPR RI Tegaskan Dukungan Perubahan Status IAKN Ambon Menjadi Universitas dalam Kunjungan ke Pemprov Maluku