Ambon, Tabaosmaluku.com – Pengurus Yakarima Mosilou Maluku Periode 2024-2029, resmi dilantik Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, pada Selasa (16/7/2024), di Baileo Negeri Hutumuri.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ketua Umum yang dilantik yakni Frans Bernand Kapuw, S.P, serta disaksikan oleh Raja Negeri Tamilouw, Raja Negeri Hutumuri, dan Raja Negeri Siri Sori.
Sadali pada kesempatan itu menyampaikan, sebagaimana paguyuban atau organisasi sosial kemasyarakatan lainnya yang ada di daerah ini, eksistensi Yakarima Mosilou juga merupakan modal sosial dalam pembangunan daerah ini.
“Saya ingin mengingatkan kita semua, melalui pesan leluhur orang Maluku, potong di kuku rasa di daging dan sagu salempeng di pata dua, saya berharap agar filosofi dan pesan moral yang telah menjadi kearifan lokal kita orang Maluku ini, dapat dipegang teguh oleh basudara semua,” ungkap Sadali.
Ia mengingatkan pesan leluhur orang Maluku ini kiranya dapat menjaga persatuan, kesatuan, kekeluargaan dan solidaritas sebagai sesama anak Maluku.
“Saya juga mengajak seluruh pengurus Yakarima Mosilou maupun seluruh masyarakat Maluku, agar senantiasa menjaga dan merawat kerukunan orang basudara yang hakiki, dalam semangat pela gandung, sebagai warga Maluku yang baik,” ajak Sadali.
Dirinya yakin, warga Yakarima Mosilou Maluku (Tamilou, Hutumuri, Sirisori) akan menjadi contoh paguyuban yang bisa bersahabat dan berkolaborasi dengan saudara-saudara kita dari suku, dan etnis lain di daerah ini, yang merupakan satu kesatuan masyarakat yang bersama-sama menginginkan hidup berdampingan dengan aman dan kondusif.
“Saya minta agar segenap pengurus Yakarima Mosilou Maluku, dapat terus menjalin komunikasi, melakukan silaturahmi dengan komunitas maupun paguyuban lainnya di daerah ini, sehingga keharmonisan dan hubungan baik dengan komunitas etnis lain di daerah ini bisa terpelihara, tumbuh dan berkembang dengan baik,” pinta Sadali.
Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Perangkan Negeri Tamilou, Siri Sori, Hutumuri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pengurus Yakarima Mosilou, dan pihak berkepentingan lainnya. (**)