Ambon,Tabaosmaluku. Dalam rangka melakukan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam pengawasan pelaksanaan pemerintah daerah. Sekretaris komisi III DPRD Provinsi Maluku mengudang seluruh mitra SKPD ,melakukan rapat komisi terkait rencana dua hari kedepan akan dilakukan pengawasan di sebelas Kabupaten/kota.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Ayu Hasanusi, kepada Pers diruang kerjanya.Rabu (13/3/2024)
Di Enam Kabupaten kota yang nantinya komisi III pertama akan turun kelokasi pengawasan ,” yaitu Kabupaten Malra (kota Tual) , Seram Bagian Timur (SBT) , Seram Bagian Barat (SBB) Buru (Namlea), Buru Selatan (Bursel), Kepulauan (Dobo), ( dan Kota Ambon . Kata Hasanusi
Dari sebelas kabupaten kota , yang pertama kita akan mengawasi pertama yakni” enam (6) Kabupaten” Tual, SBT, SBB, MBD, BURU, dan Kota Ambon
Oleh karena itu, komisi III minta dari seluruh SKPD atau mitra kerja yang benar-benar dimana mereka punya pekerjaan mendampingi kita yang benar-benar, mengetahui dia punya pekerjaan yang ada di tempat tersebut.” tegas Hasanusi
Hasanusi menambahkan, Dari sekian UPD , data yang sudah masuk ,tapi ada juga yang sebagian belum masuj , karena rencana komisi III untuk melakukan pengawasan. nantinya akan mulai dari hari Senin besok.
Ditambahkan ” dari sekian UPD yang sudah masukan dokumen data lapangan , seperti ( PUPR) , Cipta Karya ,
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Perhubungan Provinsi Maluku , sedangkan yang belum masukan data dokumennya akan menyusul .(**)