Keluarga Korban Minta Keadilan Dari Aparat Penegak Hukum

Ambon, Tabaosmaluku.Com -Terkait aksi pemukulan yang terjadi pada Sabtu (11/10/24) didesa Tomalehu, Kecamatan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Dimana peristiwa tragis yang menimpa dua warga Masawoi, yaitu Muhammad Silawane dan Nurdin Nuruly hingga mengalami luka berat. Kedua korban dilarikan ke   Puskesmas Manipa untuk mendapat pertolongan pertama. Yang awal kejadiannya korban beserta rombongan sedang dalam perjalanan menuju lokasi pemasangan tiang Alif Masjid Ar Rahman di Desa Tomalehu Barat.

Mereka tiba-tiba diserang sekelompok orang dipukuli hingga babak belur, dimana kasus tersebut telah ditangani Polsek Manipa. Dikala itu desakan   Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Anak Bangsa Maluku (DPW FKABM). Dengan tegas mengutuk perbuatan yang menimpa Muhammad Silawane dan Nurdin Nuruly. Hingga  Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah, Kaimudin Laitupa, yang juga praktisi hukum, meminta Kapolres Seram Bagian Barat segera mengusut dan menangkap para pelaku yang tidak bermoral itu.

Kami dari Dewan Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Anak Bangsa Maluku akan terus mengawali kasus ini dengan ketat. Karena kami percaya bahwa peristiwa ini adalah masalah kemanusiaan, kami mendesak Polres Seram Bagian Barat untuk segera menangkap para pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Dan pihak kepolisian telah berhasil tangani kasusnya hingga para pelaku sekitar enam orang telah diamankan Polres SBB.

Mereka  telah diambil keterangan  sementara ditahan di Polres, salah satunya Ibrahim Talapuka, karena masih di bawah umur hingga setelah dimintai keterangan dikembalikan kepada keluarga. Tersangka masing-masing  M. Saleh Talapuka, Sarjan Talapuka , Ahmad Sahri Talapuka dan Asis, kini mengendap dalam perkara akibat ulah yang tidak benar. Namun sangat aneh dan didatangkan,  pelaku utama pemukulan Abdul Rasyid Ely, tidak dipanggil untuk diambil  keterangan.
Ada apa di balik semua itu, keluarga kurban dibuat resah dengan cara yang diperlihatkan aparat keamanan  di Polres SBB. Bagaimana bisa 6 orang sudah  tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan. Untuk itu kami keluarga korban dengan tegas meminta aparat kepolisian sbb segera untuk menangkap yang bersangkutan yang  kini bebas berkeliaran di kota Ambon. Selanjutnya kami minta Kapolda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres SBB. Kami berharap ada perhatian serius dari Kapolda Maluku mengingat tinggal satu bulan ini ada pesta demokrasi.

Dimana keamanan di Provinsi Maluku harus kondusif dan terjaga,  jangan karena ulah aparat yang tidak ambil tindakan tegas kepada pelaku bisa berakibat  keamanan terganggu. untuk itu mulai dari Tingkat Polda sampai Dengan polres SBB, kami minta dan berharap se-segera mungkin menangkap dan coblosan Abdul Rasyid Ely ke dalam tahanan seperti pelaku lainnya.(**)

Related Post "Keluarga Korban Minta Keadilan Dari Aparat Penegak Hukum"
PEMPROV MALUKU TERIMA LHP SEMESTER II TAHUN 2024 DARI BPK PROVINSI MALUKU
Pemkot Ambon Peringati Hari Bela Negara Ke 76
Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Stakeholder, Kaya pastikan Stok Aman