AMBON,Tabaosmaluku.com- Pj.Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun Tenaga Honorer, agar tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilukada Tahun 2024 yang digelar, Kamis (10/10/24) di Ballroom MCM, Tantui.
“ASN tidak boleh berpolitik praktis. ASN dilarang mendukung pasangan Calon (Paslon) tertentu, dengan memberi dukungan fasilitasi untuk dilakukan kampanye, memberi tekanan pihak tertentu, itu juga dilarang,” ujar Kaya.
Dirinya menekankan, dalam bekerja, seorang ASN punya kewenangan tertentu sesuai tugas pokok dan fungsi masing – masing. Sehingga, jangan sampai pada saat pelaksanaan tugas dan kewenangannya, ASN justru mengarahkan pihak tertentu atau orang yang mendapatkan pelayanan agar memilih salah satu paslon.
“Kalau sampai kedapatan, apalagi ada laporan yang masuk dari masyarakat dan dibuktikan oleh Bawaslu, maka Bawaslu dapat memberikan rekomendasi kepada BKN, KemenPan-RB, dan Kemendagri untuk memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar tersebut melalui Gubernur, Wali Kota atau Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan harus ditindaklanjuti, jika tidak, maka justru PPK yang akan kena sanksi.” bebernya.
Dalam upaya menjaga netralitas tersebut, lanjut Kaya, pihaknya telah membentuk Tim Pemantau ASN lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 1683 Tahun 2024.
“Surat edaran terkait netralitas ASN juga terus dikirimkan, sebagai bentuk pembinaan bagi ASN,” tambahnya. Kaya berharap, ASN di kota Ambon tetap berada dalam habitatnya yakni bekerja dan berkinerja. “Habitat kita sebagai ASN adalahb bekerja dan berkinerja, bukan politik praktis, itu bukan habitat kita” tandasnya.
Untuk diketahui, Selain Pj. Wali Kota, Sosialisasi Netralitas ASN Tahun 2024 juga menghadirkan Pemateri, Kepala Kejaksaan (Kajari) Ambon, Adhryansah, Pasi Intel Kodim 1504, Mayor Inf. Richard Sapurry, Kasat Binmas Polresta P.Ambon dan PP. Lease. AKP. Hendri Laimeheriwa, Ketua KPU Kota Ambon, Kamarudin Mahmud, dan Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Reinaldo Pattiasina, serta dimoderatori oleh Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Roby Sapulette. Sosialisasi ini diikuti oleh Para Pimpinan OPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, para Guru, dan staf. (**)