
Ambon, Tabaosmaluku.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika. KAMMI menilai langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, menyampaikan apresiasi atas tindakan konkret yang dilakukan Pemkot Ambon. “Menimbang kondisi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini tidak tertata dengan baik, kami menilai sudah saatnya dilakukan penertiban demi kepentingan semua pihak,” ujarnya saat memberikan keterangan di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Sandi Kota Ambon.
KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim penjaring aspirasi pedagang, yang telah menghasilkan aksi demonstrasi bersama para pedagang. Aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui Disperindag Provinsi Maluku dan diteruskan kepada Gubernur Maluku melalui Kepala Badan Kesbangpol sebagai perwakilan pemerintah provinsi.
Menurut Amin, kebijakan penertiban oleh Pemkot Ambon selaras dengan aspirasi yang telah dikumpulkan KAMMI dan keinginan para pedagang yang diwawancarai. Ia menegaskan dukungan terhadap rencana penataan PKL yang akan dilaksanakan pada 28 April mendatang, bersama Ketua Kebijakan Publik KAMMI Maluku, Mustakim Rumasukun.
“Ini adalah langkah yang tepat. Diberikannya waktu kepada pedagang untuk bersiap diri menunjukkan itikad baik pemerintah dalam menata pasar dengan cara yang manusiawi dan inklusif,” tambahnya.
KAMMI juga menyoroti keberadaan Gedung Putih di kawasan Pasar Mardika yang telah menghabiskan dana APBN miliaran rupiah. Menurut mereka, gedung tersebut seharusnya dimanfaatkan maksimal sebagai pusat kegiatan perdagangan yang dapat mendorong kesejahteraan pedagang.
Senada dengan itu, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, turut menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemkot Ambon. Ia berharap dalam proses penertiban, pemerintah juga memperhatikan hak-hak pedagang dan menyediakan tempat relokasi yang layak.
“Kami akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Bagi kami, kepentingan umum adalah yang utama,” tutup Isrun.(**)
