
Ambon, Tabaosmaluku.com — Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ambon.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kedua pihak, setelah mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi. Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses tata kelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan terhadap APBD dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah perkembangan strategis yang terjadi, seperti perubahan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar program dan perangkat daerah, serta pengembalian sisa anggaran tahun 2024 ke tahun anggaran berjalan.
“Perubahan ini disusun secara cermat dan realistis, mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran tahun ini masih lima bulan. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian agar belanja dan pendapatan dapat terserap secara maksimal,” ujar Wali Kota.
Tiga Arah Kebijakan Utama Perubahan APBD 2025
Perubahan APBD 2025 diarahkan pada tiga kebijakan utama, yaitu:
1. Penyesuaian Target Pendapatan Daerah
Terutama pada komponen dana transfer dari pusat, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.
2. Penyesuaian Belanja Daerah
Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, Pemerintah Kota akan memprioritaskan belanja yang bersifat produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
3. Sinkronisasi Program Prioritas dengan RPJMD 2025–2029
Semua program dan kegiatan diselaraskan dengan visi Ambon Manise yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan.
Program-program prioritas juga mencakup pengendalian inflasi dan distribusi bahan pokok, pemberdayaan UMKM dan BUMDes, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran di Kota Ambon.
Fokus pada Peningkatan PAD Tanpa Membebani Masyarakat
Pemerintah Kota bersama DPRD juga sepakat untuk terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembukaan ruang-ruang ekonomi baru tanpa membebani masyarakat.
Beberapa strategi yang disiapkan di antaranya:
- Pembangunan lokasi parkir baru di kawasan Pantai Merdeka
- Pemanfaatan Pasar Apung sebagai pusat aktivitas ekonomi baru
- Optimalisasi lahan-lahan potensial sebagai sumber pendapatan daerah
Peningkatan PAD jangan sampai menekan masyarakat. Kita perlu cari cara yang rasional agar pendapatan naik tapi aktivitas masyarakat juga tetap berjalan dengan baik,” jelas Wali Kota.
Terminal Transit Akan Dimanfaatkan Kembali
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota juga menyampaikan rencana pemanfaatan kembali Terminal Transit di Passo yang selama ini terbengkalai. Terminal ini akan difungsikan kembali guna mendukung kelancaran mobilisasi warga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Ambon.
Jika kita tidak manfaatkan, itu akan menjadi proyek mubazir. Padahal secara konstruksi masih sangat layak,” tambahnya.
Apresiasi kepada DPRD Kota Ambon
Pemerintah Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD serta Badan Anggaran yang telah bekerja keras membahas perubahan APBD ini secara mendalam dan sesuai mekanisme.
“Kami berharap keputusan hari ini akan berdampak positif bagi masyarakat Kota Ambon. Pemerintah dan DPRD akan terus bersinergi untuk menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan ke depan,” tutup Wali Kota.(**)




