Dinas PUPR Maluku Gelar Rakor DAK Irigasi Tahun 2024

Ambon, Tabaosmaluku.Com – Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Provinsi Maluku, menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dana alokasi khusus (DAK) irigasi tingkat provinsi tahun anggran 2024.

Rakor DAK pesrta yang melibatkan peserta dari Dinas PUPR bidang irigasi kabupaten kota, kegiatan ini berlangsung dan dibuka oleh kepala bidang SDA provinsi Maluku Andreas Yules Aponno, bertempat di hotel golden place, Senin ( 22/10/24).

Sambutan Kepala Bidang SDA Provinsi Maluku Andreas Yules Aponno, menuturkan bahwa dana alokasi khusus (DAK) fisik yang selanjutnya disebut DAK fisik adalah bagian dari transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan sarana prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Lanjutnya, pemanfaatan DAK bidang irigasi mengarah pada 2 hal utama yakni untuk mendorong produktivitas lumbung pangan yang dilakukan dengan mempertahankan fungsi kawasan irigasi dan rehabilitasi infrastruktur irigasi serta untuk selalu berorientasi pada manfaat dengan meningkatkan layanan nyata pada daerah irigasi.

Selain dengan itu Aponno menjelaskan, berdasarkan permen PUPR No.14 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi, total luas layanan irigasi permukaan di provinsi Maluku sebesar 68.723 Ha dengan rincian kewenangan pemerintah pusat sebesar 27.483 Ha (kabupaten buru, kabupaten Bursel, kabupaten Maluku tengah dan kabupaten SBT) kewenangan pemerintah provinsi Maluku sebesar 22.570 Ha ( kabupaten buru, kabupaten Bursel, kabupaten Maluku barat daya, kabupaten Maluku tengah dan kabupaten SBT dan kewenangan pemerintah kabupaten kota sebesar 18.670 Ha ( Kabupaten Buru, kabupaten Bursel, kabupaten MBD, Kabupaten maluku tengah, kabupaten Maluku tenggara, KKT, SBB, SBT dan kota tual. Namun dari data yang ada, diketahui hanya sebesar 35% saja yang merupakan daerah irigasi fungsional 65% merupakan daerah irigasi yang belum dikembangkan.

Menurutnya, pelaksanaan DAK tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan (pertanian, perikanan, dan hewani ) bidang irigasi Tahun anggaran 2024 secara keseluruhan provinsi Maluku mendapatkan nilai pagu sebesar Rp 32.362.264.050 yang tersebar di kabupaten buru sebesar Rp 5.631.600.000, kabupaten Maluku tengah sebesar Rp 7.942.283.000, kabupaten Maluku tenggara sebesar Rp 965.200.000, kabupaten SBB sebesar Rp 3.860.348.000 dan provinsi Maluku sebesar Rp.13.962.833.050.

” Untuk mencapai progres sesuai dengan yang direncanakan sangat diharapkan keseriusan dan perhatian penuh dari pemerintah kabupaten kota pelaksana DAK bidang irigasi se provinsi Maluku dalam melaksanakan program DAK termasuk pelaporan pada kementrian PUPR di website E-mon DAK.

Aponno menyebutkan, melalui kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan DAK bidang irigasi tahun anggaran 2024 ini diharapkan pemerintah kabupaten kota, pelaksana DAK bidnag irigasi se provinsi Maluku dapat bersama melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan DAK secara menyeluruh dengan cermat sehingga pelaksanaan DAK bidang irigasi bisa semakin baik kedepan yang akan berdampak pada meningkatnya produktivitas pangan secara umum di provinsi Maluku.(**)

Related Post "Dinas PUPR Maluku Gelar Rakor DAK Irigasi Tahun 2024"
BUKA BIMTEK PEMANFAATAN DATA REGSOSEK, SABIRIN HARAP PEMDA DAPAT MENDORONG SUMBER DATA YANG ADA
Pemkot: Diskominfo Dan Persandian Mengikuti Evaluasi Smart City Tahap Kedua Tahun 2024
IDI Cabang Ambon, Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada ASN Di lingkup Pemkot Ambon.