Buka MusdaKAMMI,Lekransy: Jadikan Musda Sebagai Ruang Refleksi

Ambon, Tabaosmaluku.com– Dalam semangat membangun Kota Ambon, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald

Lekransy yang mewakili Walikota Ambon saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang

bertempat di Gedung BPSDM Provinsi Maluku , Sabtu (22/2/25), mengajak seluruh peserta, baik pengurus maupun anggota untuk menjadikan

Musda sebagai ruang refleksi guna menentukan rencana strategi dan arah kebijakan organisasi.

Menurutnya, KAMMI harus bisa beradaptasi dengan perubahan yang berlangsung secara cepat

saat ini, sehingga visi dan misi yang nantinya disusun bisa berorientasi pada kebutuhan internal

dalam membangun kadernya, dan juga misi untuk terlibat menjawab permasalahan rakyat dan

bangsa.

“Disisi lain, dalam menjawab konteks Kota Ambon saat ini dengan begitu banyak permasalahan

yang sedang digumuli oleh Pemerintah, antara lain, masalah Pendidikan; Kesehatan; lingkungan;

Bencana; Kemiskinan; UMKM; Pasar; Inflasi; Pemerintahan Definitif pada Negeri Adat; GEPENG dan

ODGJ, Organisasi KAMMI diharapkan mampu mendukung 17 program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Ambon,” pinta Lekransy.

Lekransy, berharap KAMMI Ambon akan terus menjadi kekuatan progresif yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perubahan positif ditingkat mahasiswa dan Masyarakat di Kota Ambon.

“Sehingga, dengan berpegang pada ajaran KeIslaman, Keimanan, dan Ketaqwaan yang utuh dan benar, maka kader KAMMI akan tampil sebagai mahasiswa Muslim sejati dalam membantup Pemerintah untuk membangun Indonesia dan Kota Ambon lebih baik,” ungkap Lekransy.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Dapil Maluku, Saadiah Uluputy dalam sambutannya mengajak kader KAMMI untuk berorganisasi dengan serius, dan perlu terus mengasah kemampuan kepemimpinannya supaya kelak siap untuk menjadi pemimpin masa depan. (**)

Related Post "Buka MusdaKAMMI,Lekransy: Jadikan Musda Sebagai Ruang Refleksi"
Perumdam Tirta Yapono Terbentur Kewenangan, Layanan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Ambon Belum Bisa Diperluas
Kejari Seram Bagian Timur Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Pidana Umum
Pelantikan HIPMI 2025 – 2028, Reza Mony Ajak Kolaborasi Untuk Majukan Ekonomi Daerah