Ambon,Tabaosmaluku.Com – Bawaslu Maluku menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Bawaslu Provinsi Maluku Tahun 2024 Gelombang 1. Rapat ini dihadiri oleh 92 peserta, yang terdiri dari pengelola anggaran Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan.
Kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Daim Baco Rahawarin menuturkan mekanisme penganggaran yang terdiri dari dua aspek: pengelolaan di tingkat provinsi Maluku dan di BPD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bagian keuangan internal untuk memastikan penggunaan anggaran APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ungkap Daim usai membuka Rakor, Selasa malam ( 22/10/24) di hotel golden palace.
Lanjutnya “Dalam satu bulan ke depan, kita akan memasuki puncak pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, yaitu pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memaksimalkan kegiatan ini,” ujar Daim.
Gelombang pertama rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Ambon.
Daim menekankan pentingnya pengelola anggaran di tingkat kecamatan untuk hadir dan memahami proses penggunaan anggaran yang bertanggung jawab, sesuai dengan nomenklatur yang ada.
“Penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik”tegas Daim
Kami berharap ilmu yang disampaikan oleh auditor dapat menjadi referensi penting bagi pengelola anggaran di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Rapat ini bertujuan untuk memitigasi potensi masalah dalam pengawasan anggaran, dengan penekanan pada tanggung jawab penggunaan anggaran di tingkat kecamatan.
Daim berharap agar kegiatan ini berjalan maksimal, demi memastikan pertanggungjawaban yang baik terhadap uang rakyat.
Untuk diketahui, Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan gelombang kedua untuk meningkatkan pengawasan dan efektivitas pengelolaan anggaran di seluruh wilayah Maluku.(**)